MOJOKERTO.merdekanews.net
Beranda Pemerintahan Kunjungi Lapas Porong, Kepala BNPT Ajak Napiter Makan Durian Bersama
PEMERINTAHAN
Kunjungi Lapas Porong, Kepala BNPT Ajak Napiter Makan Durian Bersama
Oleh merdekanews.net 24 Agustus 2021
Kepala BNPT dan pejabat Lapas makan durian bersama napiter di lapas Porong
SIDOARJO, merdekanews.net Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Raffi Amar melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Dalam kunjunganya, Boy mengajak para napiter (Narapidana Teroris) makan durian bersama dengan Kalapas Porong dan Kapolresta Sidoarjo. Sembari menyampaikan pesan agar para napiter menjalankan program – program yang ada di Lapas Porong dengan baik.
Ada 5 napiter di Lapas Porong, Umar Patek salah satu napiter kasus bim bali, ia sudah mengucapkan ikrar NKRI, saat ini Umar Patek aktif membantu BNPT melakukan deradikalisasi terhadap napi terorisme lainnya.
“Mas Umar Patek adalah mitra BNPT. Ia mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2021 kemarin. Remisi tersebut diberikan setelah adanya penilaian, dan ia benar-benar layak mendapatkannya. Mas Umar telah menyatakan kesetiaan terhadap NKRI. Yang artinya beliau mencintai negara ini, ” ucap Boy, Senin, (23/8/2021).
Kembali dikatakan Boy, selama berada di Lapas Porong, Umar Patek banyak mengikuti kegiatan positif seperti pelatihan di bidang kuliner.
“Nanti keahlian ini bisa berguna saat Mas Umar sudah keluar. Bisa punya usaha warung, misalnya sate ayam atau sate kambing,” imbuhnya di Lapas Porong.
Boy berpesan kepada napiter agar memanfaatkan pelatihan yang ada di Lapas Porong secara maksimal. Seperti pelatihan kerja membuat mebel.
“Hasil produksi warga binaan di Lapas Porong berupa mebel bahkan telah dikirim ke luar negeri. Ini hal positif untuk menyiapkan teman-teman menjadi masyarakat yang memiliki nilai tambah,” jelas Boy.
Sementara itu, Umar Patek menyampaikan terima kasih kepada pihak BNPT yang telah bersedia silaturahmi dan peduli dengan dirinya yang notabane adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara.
” Terkait pengurangan masa hukuman saya enggak ada, yang saya dapat adalah remisi. Mudah-mudahan, tahun depan bisa mendapat remisi lagi,” harapnya.
Perlu diketahui, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat karena terlibat kasus bom Bali. Selama menjalani hukuman di Lapas Porong, Ia mendapatkan total remisi 21 bulan. Umar Patek dikabarkan akan bebas sekira tahun 2022 atau awal tahun 2023.(SRI.H)
0 Comments