Fakta Progran UHC Sidoarjo, Si Kaya Terima Subsidi Si Miskin Bayar Sendiri

 


Sidoarjo merdekanews.net Irianti terkejut kala menerima paket dokumen dari Kantor BPJS Cabang Sidoarjo beberapa hari lalu. Pasalnya ia merasa tak pernah mengajukan permohonan untuk menjadi peserta asuransi kesehatan plat merah itu.

“Jadi tambah kaget, saat saya buka ternyata isinya kartu peserta kelas 3. Sudah begitu tanggal lahir saya, suami dan juga anak yang tertera di kartu itu salah semua,” kata warga Perumahan Taman Tiara Sidoarjo itu kala ditemui di kantornya, Selasa (24/08/2021) siang tadi.

Yanti, begitu ia biasa dipanggil, juga mendapatkan informasi kalau beberapa orang tetangganya di kompleks pemukiman high class itu juga mendapatkan kiriman serupa. Baru saat itulah ia mengaku teringat program Pemkab Sidoarjo yang memberikan BPJS kelas 3 gratis bagi warganya.

“Saya jadi ketawa sendiri, terus kartu ini buat apa? Kami sekeluarga sudah punya asuransi kesehatan sendiri dari kantor suami. Khan lebih baik kalau fasilitas ini diberikan dulu pada warga yang lebih membutuhkan,” kata Yanti lagi.

Meski begitu, perempuan yang berprofesi sebagai pengacara di Siti Aminah Law Firm itu mengaku tak tahu harus berbuat apa terhadap kartu itu. “Ya udah biar aja disini, soalnya saya nggak mungkin pakai BPJS,” imbuhnya.

Kondisi berbeda justru dialami Ghofar, warga Desa Durung Bedug kecamatan Candi. Pria yang tak punya pekerjaan tetap itu justru sangat berharap bakal mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dari Pemkab Sidoarjo. 

Ia mengaku sudah mendengar informasi bahwa semua warga yang ber-KTP Sidoarjo bisa mengakses layanan itu di fasilitas kesehatan milik Pemkab. “Alaaaa ngedabrus. Buktinya waktu saya kena asam lambung dan harus ke UGD RSUD Sidoarjo tetap harus bayar,” ucap Ghofar dengan nada sinis.

Kisah serupa juga dialami Ika Arfianti, warga Perumahan Bumi Cabean Asri. Ia juga kehilangan akses kesehatan gegara menunggak iuran BPJS kelas 2-nya sejak 3 tahun lalu. “Sempat saya tanyakan, total tunggakannya hampir Rp 4 juta,” tukasnya.

Tunggakan itu muncul ketika suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia tiga tahun lalu. Sejak saat itu, iapun sempat kesulitan membayar iuran BPJS-nya selama beberapa bulan. 

“Saya sempat urus ke BPJS sekaligus menghapus nama suami. Tapi tagihan berikutnya tetap saja muncul sehingga saya tak mampu membayar. Apalagi sekarang ini, saya ekonomi keluarga makin terpuruk gara-gara PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat-red),” keluh wanita yang menjadi pekerja di sektor informal itu.(SRI.H)

Post a Comment

0 Comments