Wali kota Mojokerto: Terkait Kondisi Penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto


Kota Mojokerto-Merdekanews.net-

1. Dalam dua minggu terakhir jumlah warga yang terpapar semakin meningkat mulai dari kluster Sidomulyo, Sekarputih dan Pekayon.


2. Ada 2 RS Rujukan yang diutamakan untuk pasien bergejala berat yaitu.


a. RSUD total TT isolalasi 105,  dan TT ICU 7 

b. Gatoel TT isolalasi 67, TT ICU 12.


3. 4 RS non rujukan dengan kapasitas 71TT isolasi dan 1 TT ICU.


4. Keterisian TT di seluruh RS di Kota Mojokerto per 29 Juni 2021 adalah 86, 8% untuk TT isolasi dan  95% untuk TT ICU. Dengan 40% pasiennya adalah warga Kota Mojokerto dan selebihnya pasien dari luar Kota Mojokerto.


5. Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan rumah karantina di rusunawa untuk pasien covid bergejala sedang dengan dengan total kapasitas 67 TT sudah terisi penuh dan akan menambah rumah karantina baru di balai diklat Kota Mojokerto dengan kapasitas 25 TT.


6. Warga yang terpapar covid 19 tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan kondisi tanpa gejala dan gejala ringan. Saat ini ada sebanyak 244 orang yang sedang isoman.


7. Bagi warga yang yang melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing diberika fasilitas dari Pemkot berupa makanan, vitamin dan probiotik.


8. Berdasarkan kondisi saat ini maka satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan beberpa rakor anev dengan hasil anev sbb:


a. Terjadi penularan yang lebih cepat terhadap munculnya kasus-kasus baru covid-19.


b. Satu-satunya upaya pencegahan yang paling ampuh adalah displin dalam Protokol Kesehatan 5M karena itu saya ingatkan untuk terus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizier, menghindari kerumunan dan membatasi bepergian atau mobilisasi.


c. Bagi masyarakat yang sakit dirapakan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan Kesehatan terdekat tanpa menunggu kondisi lebih parah.


d. Vaksinasi tidak mencegah dari keterpaparan covid tetapi menurunkan resiko keparahan akibat terinfeksi covid.


e. Mengaktifkan kembali peran Kampung Tangguh dalam percepatan penanganan covid di masing-masing lingkungan.


9. Satgas telah menerbitkan SE tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro dan mengoptimalkan Posko Covid di level kelurahan SE ini berlaku mulai 23 Juni 2021- 5 Juli 2021.


10. Kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di wliayah Kota Mojokerto bisa diakses melalui  website covid19.mojokertokota.go.id yang menyampaikan informasi terupdate zonasi pada tiap RT sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. 


11. Ekonomi harus tetap bergerak. Kondisi lockdown tidak diharapkan untuk terjadi di Kota Mojokerto. Skor zonasi Kota Mojokerto turun dari 2,4 menjadi 1,8. Upaya secara teknis dilaksanakan OPD pengampu secara masiv agar tidak sampai skor kita masuk di zona merah.


12. Agar nantinya pemerintah tidak melarang kegiatan dalam rangka perputaran ekonomi, di sisi yang lain semua pihak harus taat protokol kesehatan. Peninjauan terus kami lakukan agar masyarakat taat protokol kesehatan setiap kali berkegiatan. Saling menjaga, saling mengingatkan dan saling melindungi.yn

Post a Comment

0 Comments