LUMAJANG-Sejak dimulainya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Lumajang terus menurunkan tim Covid Hunter untuk melakukan patroli di wilayah Lumajang.
Tim Covid Hunter beranggotakan Polres Lumajang, Kodim 0821 , Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melaksanakan patroli di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Lumajang, untuk menjaring masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Dihari ketujuh pelaksanan PPKM, Tim Covid Hunter kembali melakukan Operasi Yustisi Prokes di lokasi seputaran kota Lumajang, Desa Grati, Desa Klampokarum, dan Desa Tukum, Jumat (9/7/2021)
Dalam pelaksanaan patroli, petugas masih menemukan sejumlah cafe dan warung di wilayah Lumajang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.
Para pengunjung cafe dan warung dilakukan Swab antigen, bahkan mereka diberi sanksi sosial dengan cara menyapu fasilias umum dan jalan
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat melaksanakan patroli, petugas gabungan bersama tim Covid Hunter menemukan kerumunan orang di dalam caffe Kingkong di Jalan Suwandak, bahkan ada tulisan yang tidak senonoh yang di tulis oleh karyawan caffe.
"Karyawan caffe tersebut diberikan peringatan keras serta di beri sanksi untuk meminta maaf atas perbuatanya," ujar Shinta, Sabtu (10/7/2021)
Kemudian 9 orang yang berada di dalam caffe tersebut dilakukan test swab Antigen oleh dinas kesehatan Lumajang.
"Hasilnya semua orang yang berada di cafe negatif, usai di swab mereka disuruh pulang kerumah masing-masing," katanya.
Setelah dari cafe di suwandak, petugas kembali melakukan patroli di wilayah Tukum, dan menemukan kerumunan orang di bekas terminal Tukum dekat Perumahan Tukum.
"Petugas memberikan himbuan kepada pemilik warung gorengan agar tidak melayani pembelinya yang di nikmati di tempat," terangnya.
Petugas dari Dinas Kesehatan Lumajang melakukan test swab antigen kepada 7 orang yang berada di warung tersebut.
"Hasilnya semua orang di warung gorengan negatif, kemudian disuruh pulang kerumahnya masing-masing," tutur Ipda Andrias Shinta.
Lanjut dia, petugas kembali melakukan patroli di Jalan Lintas Timur (JLT), dan menemukan kerumunan warga berada di warung depan kampus.
"Petugas memberikan himbauan dan 4 orang di lakukan test swab dengan hasil negatif. Ada 2 orang di beri sanksi untuk menyapu di depan warung," ungkapnya.
Dikatakan Shinta, tindakan yang dilakukan selama PPKM Darurat ini di antaranya, pelaksanaan patroli dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan banyak dilalui pengguna jalan untuk memberikan pengawasan dan imbauan kepada warga yang tidak patuh terhadap Prokes.
“Kita melaksanakan patroli rutin bertujuan guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, selain itu melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut Shinta menegaskan, kendati operasi penegakan aturan, para petugas tetap menjunjung tinggi humanisme dan kemanusiaan.
“Sasaran operasi adalah mengingatkan adanya PPKM Darurat. Bahwa jam buka hanya sampai 20.00 WIB, serta tidak boleh ada pengunjung yang makan atau di tempat,” sambung Shinta. (Humas Polres Lumajang)
0 Comments