LUMAJANG-Terdampak PPKM Darurat Pengemudi ojek Online mendapatkan bantuan sembako dari Satlantas Polres Lumajang, Selasa (27/7/2021).
Sembako yang dibagikan yakni berisi beras kepada pengemudi ojek online (ojol) yang saat itu melintas di lokasi pembatasan mobilitas Jalan Ahmad Yani Lumajang.
Ketika melintas ojek onlne tersebut dihentikan petugas Satlantas kemudian diberikan sembako berupa beras, tidak lupa petugas juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada ojek online.
"Penyaluran paket beras ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4," kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.
Ia menjelaskan, Satlantas Polres Lumajang dalam hal ini mendukung program dari polres Lumajang melalui bakti sosial.
"Yang mana beberapa waktu lalu Kapolres Lumajang dan Dandim telah melakukan apel besar bersama komunitas yang ada di Lumajang memberikan bantuan sosial berupa sembako," jelas Bayu.
Dan implementasinya Satlantas polres Lumajang dalam rangka mendukung kegiatan tersebut pihaknya menggandeng beberapa komunitas, salah satunya yaitu komunitas ojek untuk memberikan sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
"Yang mana kami juga turut serta memberikan sembako di lokasi-lokasi pembatasan sosial di pos penyekatan kepada ojek online yang kebetulan melintas," ujar Kasat Lantas.
Lanjut dia, dari hasil pantauan ada beberapa komunitas seperti relawan sosial berkolaborasi dengan ojek online melaksanakan bakti sosial mandiri yakni memberikan nasi kotak kepada warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman)
"Relawan dan ojek online ini turun langsung memberikan nasi kotak kepada warga yang isoman," terangnya.
Sementara itu, Paur subbag Humas Polres Lumajang menghimbau, agar relawan sosial dan Ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor keedulian terhadap warga isoman, dan juga menjadi pelopor menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
“Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” tandasnya. (Humas Polres Lumajang)
0 Comments