Sanksi Tilang Pelanggaran Prokes Mulai Diberlakukan, 16 Warga Terjaring Ops Yustisi.



LUMAJANG-Tim Covid Hunter 3 Pilar Lumajang terus menggelar operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021)


Kali ini operasi gabungan yang melibatkan unsur Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan BPBD Lumajang.


Petugas gabungan dalam pelaksanaan patroli, masih menemukan sejumlah warung, dan cafe yang masih buka dan melayani pembeli diatas pukul 20.00 WIB.


Salah satu warung yang ditemukan petugas yakni warung kopi di Lampu Merah JLT, petugas langsung memberikan sanksi sosial kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan prokes, dan dilakukan swab.


"Hasil swab seorang pengendara dinyatakan positif langsung dilarikan ke Aula BKD Lumajang," Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.


Kemudian, lanjut dia, petugas gabungan saat melaksanakan patroli di warung kembar mendapati seorang warga sedang berkerumum


"Petugas langsung membubarkan para pengunjung yang berada di warung embong kembar," ujarnya.


Hasil operasi hunting tersebut jumlah pelanggar ada 45 orang, dan 16 orang sanksi tilang pelanggaran prokes barang bukti kartu identitas.


"Ada 12 orang dikenakan sanksi sosial, dan yang dilakukan tes swab antigen 17 orang, salah satu orang dinyatakan positif," ujarnya


Lebih lanjut Shinta menambahkan, petugas gabungan sebelumnya melaksanakan apel pengecekan dan kesiapan personil di halaman Kodim 0821 Lumajang dipimpin Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, kegiatan operasi yustisi berupa pelanggaran penerapan prokes nanti akan melakukan hunting para pelanggar yang kemudian akan disidangkan di hari jumat di Gedung Soedjono pukul 09.00 Wib. 


"Sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar adalah berupa denda dan juga sanksi sosial," jelas Shinta menyampaikan arahan Kapolres.


Lebih lanjut Shinta menambahkan, mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 13 Juli 2021 sudah ada 168 orang dilakukan swab antigen.


"Hasilnya dari 168 orang dilakukan swab antigen sudah ada 5 orang hasilnya positif kemudian dibawa ke Aula BKD Lumajang untuk dilakukan isolasi mandiri," pungkas Paur subbag Humas Polres Lumajang. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments