PPKM Darurat di Lumajang, Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Cafe

 


LUMAJANG-Jajaran Polsek bersama Tim gabungan melaksanakan patroli protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terpaksa membubarkan pengunjung cafe di wilayah Kabupaten Lumajang, Senin (5/7/2021) malam.


Mendapati cafe sedang buka petugas langsung membubarkan warga yang asik berada di cafe. 


Dimana pemilik cafe tanpa mengindahkan adanya PPKM darurat yang harus tutup pada pukul 20.00 WIB.


"Petugas gabungan mendapati warung dan cafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Untuk itu kami bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 WIB," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.


Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik cafe untuk mematuhi Inmendagri No. 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat ‌agar mentaati aturan untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak bergerombol sampai pukul 20.00 WIB.


"Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan," ujarnya.


Kemudian petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi dan cafe agar bisa membantu petugas untuk memberikan arahan kepada pengunjung supaya mematuhi prokes terkait adanya covid 19.


"Para penjual dan pengunjung agar selalu memperhatikan aturan dan himbauan yang sudah di sampaikan petugas," ujarnya.


Lebih lanjut Shinta, menyampaikan, selama peraturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 warung, kafe dan restoran diperbolehkan tetap buka dengan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order.


"Petugas akan terus melaksanakan patroli gabungan hal itu dilakukan dalam rangka menekan perkembangan kasus Covid-19 di Lumajang. Jika masih ada warung dan cafe tetap buka di atas pukul 20.00 WIB, maka petugas akan membubarkan dan diberikan sanksi,"

Tegas Ipda Andrias Shinta. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments