Merdeka News, Laporan pengaduan oleh LSM PKP. Tentang penyimpangan peremajaan sawit rakyat di kabupaten oku. Di kejati pada tanggl 19 pebruari 2021. Dengan nomor pengaduan 001/lp/pkpd- sumsel/11/2021. Diahlihkan ke oku untuk mempermudah proses pemeriksaan jelas m. Fadli habibi kasubsi humas penkum kejati sumsel. Dialihkan ke kejari oku dng nomor : r-977/ l.6-3/dek.1/01/2001, pengiriman surat tanggal 29 maret 2021.
Pada tanggal 28 juni 2021 saat dikonfirmasi ke kejari oku dng kasi intel variska adrina kordriyansah. Sh., mh, mengatakan kepada lemabaga pkp untuk bersabar karena untuk menangani kasus ini / permasalah reflanting ini butuh waktu panjang kata nya.
Diantaranya timnya harus turun kelapangan untuk meninjau lokasi lahan dan menjumpai para petani untuk diminta keterangan. Sedangkan stafnya jumlahnya terbatas dan mereka lagi disibukan dng pekerjaan-pekerjaan lain jelasnya.
Pengaduan ini terkait dng kegiatan reflanting di kabupaten oku provinsi sumsel. Pada tahun 2018 mendapat program pemerajaan sawit rakyat (psr) sejumlah 437.9050 ha, dng anggaran rp.10.947.750.000,.yang mendapat: 1. Koperasi (kud) baru makmur sejumlah 160.5280 ha. 2. Koperasi (kud) perkasa jaya sejumlah 277.3770 ha.
Pada tahun 2019 mendapat program peremajaan sawit rakyat sekumlah 339.7626 ha. Dng anggaran rp. 8.494.212.500,- yang mendapat : 1. (kud) baru makmur sejumlah 74.5326 ha. 2. Koperasi (kud) perkasa jaya sejumlah 265.2300 ha.
Seharus nya program peremajaan sawit rakyat (psr) yang seharusnya membantu petani yang tidak mampu tetapi dilapangan banyak ditemukan oleh tim investigasi para petani yang mendapat program ini berkeluh kesah mereka merasa menyesal mengikuti program ini.
Dikarenakan mereka menderita dan berkesusahan karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang menyimpang dari prosedur dan tidak sesuai dng pedoman umum. Dan tim menyimpulkan program peremajaan sawit rakyat (psr) di kabupaten oku di duga menjadi kubangan korupsi. Untuk memperkaya diri sendiri jelas,. ( jn/ak)
0 Comments