LUMAJANG-Polisi Sahabat Anak Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang melaksanakan pembelajaran Tertib Lalu Lintas dan edukasi prokes sejak usia dini kepada murid TK Kartika IV - 70 Lumajang dan TK Kartika IV - 81.
Kegiatan pembelajaran Tertib Lalu Lintas dan edukasi prokes sejak usia dini secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (29/7/2021).
Murid TK Kartika IV - 70 Lumajang dan TK Kartika IV - 81 tampak semangat mengikuti Polisi Sahabat Anak melalui Zoom Meeting.
Setelah mengikuti Zoom meeting anggota Polwan Polres Lumajang, Jumat (30/7/2021) siang memberikan doorprize kepada empat murid yang sudah menjawab pertanyaan dalam giat Polisi Sahabat Anak dan edukasi Protokol Kesehatan 5M sejak usia Dini melalui Zoom Meeting.
"Anggota Polwan Satlantas Polres Lumajang mendatangi rumah murid di dua sekolah tersebut untuk memberikan Doorprize," Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Peserta yang mendapatkan Doorprize adalah murid dari Kartika IV-70 Lumajang , Achmad Saka, dan Hana asal Asrama 527 Lumajang, serta dari Kartika IV-81 Asyifa Arenta Detta Z. warga Desa Dorogowok RT. 11 RW. 04 Kecamatan Kunir, dan Alkhalifi Zikri Hamizan warga Jalan Imam Bonjol, Lumajang
"Empat murid mendapatkan Doorprize seperti tas sekolah, helm, tempat bekal dan minum serta mendapatkan sertifikat ikut zoom meeting," terang Shinta.
Dirumah empat murid TK tersebut anggota Polwan juga memberikan himbauan terkait etika berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran serta laka lantas.
"Polwan juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada peserta agar selalu menerapkan 5M dalam kehidupan sehari hari," imbuh Ipda Andrias Shinta.
Lebih lanjut, mantan Kanit Dikyasa menjelaskan, dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh murid TK untuk tertib berlalu lintas di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan.
"Biasanya, kegiatan sosialisasi langsung berhadapan dengan siswa di sekolah, karena di musim pandemi covid-19, kegiatan kali ini dilakukan via aplikasi zoom meeting atau daring, sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)," terang Ipda Andrias Shinta
0 Comments