Langgar Prokes, Tim Covid Hunter Bubarkan Kerumunan di Warkop dan Cafe

 


LUMAJANG-Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 atau Covid Hunter Polres Lumajang terus melakukan pembubaran kerumunan warga.


Dihari kedelapan Tim Covid Hunter beranggotakan Polres Lumajang, Kodim 0821 , Satpol PP, dan Dinas Perhubungan serta Dinkes Lumajang terus gencar menggelar operasi yustisi PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021) malam.


Sasaran operasi yustisi kali ini menyasar di lokasi seputaran kota Lumajang, Kecamatan Sumbersuko, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Kunir.


Dalam pelaksanaan patroli, petugas masih menemukan sejumlah cafe dan warung di wilayah Lumajang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.


"Seperti di warung kopi simpang empat Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Desa Tempeh Lor, dan Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh," Kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.


Kemudian orang yang berada di warung kopi dilakukan Swab antigen hasilnya semuanya negatif, dan mereka disuruh pulang kerumah masing-masing.


"Bahkan mereka yang melanggar prokes diberi sanksi sosial dengan cara menyapu fasilias umum dan jalan," terang Shinta.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


"Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan,” pungkas Ipda Andrias Shinta.(Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments