SIDOARJO merdekanews.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aparat gabungan menutup jalan perbatasan Surabaya – Sidoarjo. Penutupan dilakukan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Waru, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, semua kendaraan yang berplat nomor luar daerah dilarang masuk Sidoarjo tanpa dilengkapi surat tugas atau surat resmi dari instansi.
“Kendaraan yang berplat nomor luar daerah kita putar balik kecuali ada surat dinas atau surat tugas resmi,” ucap Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (5/7/2021).
Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ada dua titik yang dilakukan penyekatan yakni Raya Waru dan Pertigaan Porong.
“Hari ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang PPKM darurat sambil berjalan kita lakukan sosialisasi dan mengarahkan,” imbuhnya di lokasi penutupan.
Kapolres menghimbau agar masyarakat agar membatasi kegiatan serta melakukan kerja dari rumah (WFH) kecuali jika bekerja di sektor prioritas seperti tenaga kesehatan dan sebagainya..(SRI)
0 Comments