LUMAJANG-Personil gabungan terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan ditekankan untuk lebih serius melakukan penyekatan dan penerapan PPKM Darurat dan Disiplin Prokes diwilayah Kabupaten Lumajang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat memimpin apel pengecekan personil di halaman Kodim 0821 Lumajang, Senin (5/7/2021).
"Personil gabungan untuk menekankan penerapan PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali untuk menurunkan kenaikan Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Lumajang" tegasnya.
Kegiatan patroli yustisi penegakan prokes dilaksanakan selama dua kali dalam sehari yakni pagi dan malam. Diharapkan dengan kegiatan operasi ini masyarakat sadar dengan PPKM darurat ini.
"Petugas harus melaksanakan patroli dengan humanis sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya prokes," tandas Kapolres.
Memang tugas cukup sangat berat dihadapan banyak masyarakat yang terpapar covid-19 meninggal dunia, nantinya akan muncul berbagai permasalahan apabila tidak melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.
AKBP Eka Yekti mengingatkan, Untuk itu agar anggota tidak bosan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap, mari bersama-sama bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang dengan menerapkan PPKM darurat dengan baik," cetus Kapolres.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta Usai melaksanakan apel, personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub melakukukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan di pasar patok (hewan) dan pertokoan sepanjang jalan PB. Sudirman Lumajang. (Humas Polres Lumajang)
.
0 Comments