Sumatera selatan – Baturaja, Dalam rangka pelaksanaan pelayanan terbaik untuk masyarakat tentang hak kepemilikan tanah, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat ( PTSL – PM ) Tahun 2021 oleh kantor Badan Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera selatan pada hari Rabu, ( 30/06/2021 ) pukul 10.30 wib s/d selesai di Aula Kantor Kecamatan Lubuk Batang.
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan tata ruang / kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2016. Untuk membantu mensukseskan program PTSL – PM yang dilakukan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten OKU dan agar sosialisasi PTSL – PM informasinya sampai ke masyarakat langsung di Kecamatan Lubuk Batang, maka dalam giat penyuluhan ini perlu dihadiri oleh seluruh Kepala Desa beserta Staf Se-Kecamatan Lubuk Batang.
Dalam kegiatan PTSL – PM yang pelaksanaanya diadakan di Aula kecamatan Lubuk Batang, selain dihadiri oleh seluruh kepala Desa dan stafnya juga hadir diantaranya Nur Efendy Kasi BPN OKU, Helni Purna Ningsih selaku Camat Lubuk Batang, Variska Adrina Kodriyansah S.H, M.H Kasi Intel Kejari OKU dan para undang lainnya.
Dalam kesempatannya Nur Efendy selaku Kasi BPN OKU menjelaskan,”bahwanya kami dari pihak BPN OKU siap melayani untuk pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat, proses penyelesaiannya tidak rumit asalkan status tanah tersebut tidak dalam bermasalah dan sengketa,”terang Nur Efendy. “Dalam rangka dilakukannya PTSL – PM ditahun 2021, kita berharap untuk masyarakat di kabupaten OKU kiranya untuk segera ikut serta dalam mensukseskan pembuatan sertifikat tanah agar jelas kepemilikannya,”pungkas Nur Efendy.
0 Comments