LUMAJANG-Guna meringankan beban masyarakat dalam massa pandemi Covid19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Jajaran Polsek Polres Lumajang mulai melakukan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).
Bantuan sosial berupa beras di salurkan kepada warga terdampak Covid-19 dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang dilakukan dengan cara door to door.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seni, S.I.K., M.Si melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, Bantuan sosial tersebut merupakan program Pemerintah dengan menggandeng TNI – POLRI sebagai wujud kepedulian membantu sesama.
"Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran," ujarnya
Bantuan PPKM Darurat dari pemerintah ini distribusikan kepada warga Lumajang terdampak Covid 19, utamanya pekerja harian dan pekerja informal.
"Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat. Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Shinta
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk menghindari penularan atau penyebaran Covid-19.
"Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19," tegasnya. (Humas Polres Lumajang)
0 Comments