Upaya Bersama Mencegah Covid-19 Dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

 

 

Surabaya, Merdeka News – Kapolrestabes Surabaya bersama dengan tiga pilar Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 pada Kamis (03/06/2021) di Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya.

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga saat ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Mengingat bahwa Kota Surabaya di awal Pandemi, sempat berada di zona hitam.

“Sejak bulan September tahun lalu hingga Juni 2021 saat ini, kita konsisten di warna orange” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.

Namun, menurut data yang didapat pada saat ini, Kota Surabaya telah konsisten berada di zona orange. Perlu adanya upaya agar Kota Surabaya dapat berubah dari zona orange ke zona hijau. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Surabaya aman dari adanya Covid-19.
“Tidak bisa hanya satu elemen bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi antar elemen,” lanjutnya.

Beliau menyatakan bahwa kontribusi dari masyarakat khususnya komunitas sangat dibutuhkan. Unsur – unsur pembuat kebijakan juga perlu mendengarkan suara dari komunitas agar kebijakan yang dibuat dapat sejalan dengan keadaan masyarakat saat ini.

Pemerintah juga menyoroti bagaimana perekonomian di Kota Surabaya perlu mengalami perbaikan. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara perekonomian yang terus berjalan dengan target berakhirnya pandemic Covid-19.

“warga boleh melakukan kegiatan tapi prokes jangan dilupakan,” pungkas Kombes Isir.

Protokol kesehatan menjadi aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh masyarakat era New Normal Life. Mengingat bahwa di bulan Juli, sekolah – sekolah mulai memberlakukan tatap muka.

Program vaksinasi yang telah berjalan perlu diimbangi dengan pengoptimalan tracing. Petugas perlu mengoptimalkan penelusuran terhadap masyarakat yang terjangkit Covid-19 agar segera diberi penanganan khusus.

Output yang ingin dicapai adalah, agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan tidak meninggalkan prokes. Maka, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya di akhir tahun 2021. (hms)

Post a Comment

0 Comments