Tim barracuda Ungkap kasus buku bodong di Mojokerto.




MOJOKERTO merdekanews.net– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barracuda yang berinisial HP menggelar konferensi pers di Kantor LBH Barracuda yang berada di Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/6/2021).


Dalam konferensi persnya, HP mengatakan, saya berbicara disini sebagai Wali Murid. Anak saya sekolah di SDN Pohkecik, dimana di sekolah tersebut diwajibkan membeli LKS yang diterbitkan oleh CV. Dewi Pustaka milik Oknum DPRD Kabupaten Mojokerto yang berinisial AY yang membidangi Komisi Pendidikan.


“Setelah saya baca, LKS-LKS yang dibeli anak saya banyak kejanggalan. Tidak sesuai aturan PERMENDIKBUD maupun dasar ISBN. Dalam aturan PERMENDIKBUD Nomor 8 tahun 2016 disebutkan bahwa ISBN wajib dicantumkan pada kulit belakang buku dan pada bagian awal buku. Sedangkan LKS yang diterbitkan CV. Dewi Pustaka hanya menuliskan ISBN pada kulit belakang buku,” jelasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, selain kejanggalan hal tersebut, setelah saya teliti dan mengumpulkan bukti izin usaha CV. Dewi Pustaka, ternyata izinnya bukan sebagai penerbit, pada izin usahanya berbunyi penjualan ATK.


“ISBN CV. Dewi Pustaka juga janggal, karena judul LKS, nama pengarang maupun nomor ISBN yang tertulis di buku LKS dengan yang tertulis di website isbn.perpusnas.go.id ada perbedaan,” ujarnya.


Masih kata HP, saya menggelar konferensi pers disini juga ingin menggarisbawahi, pada tanggal 18 Februari 2021 saat AY mencabut laporannya kepada saya, saat itu tidak ada perjanjian tertulis kita berdamai. Justru setelah kita foto bersama malah dimanfaatkan AY untuk meyakinkan para Kepala Sekolah kalau saya telah berdamai dengan AY dan meyakinkan para Kepala Sekolah untuk membeli LKSnya.


“Nah, hal itu yang membuat saya semakin marah, pada tanggal 10 Maret 2021 saya telah resmi melaporkan AY ke Polres Mojokerto karena CV. Dewi Pustaka tidak mempunyai legalitas Penerbit tapi berani sekali menuliskan sebagai penerbit di LKS-LKS yang mereka perjualbelikan di Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto,” tutupnya. (SRI.H)

Post a Comment

0 Comments