Mojokerto - Hadir beberapa pasukan penegakan prokes dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub, BPBD,DLL.
ikut Apel gelar pasukan Prokes. Bertempat di lapangan Upacara Mapolres Mojokerto jalan Gajahmada nomor 99 Mojosari - Mojokerto diadakan kegiatan Apel gelar penegakan protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Mojokerto pada Kamis, 10 Juni 2021 jam 08.00 Wib.
Membaca perkembangan pandemi COVID-19 akhir-akhir ini banyak kasus- kasus dibeberapa wilayah masyarakatnya terpapar ganasnya virus Corona. Baik di manca negara maupun di dalam negeri NKR, tak terkecuali di Jawa Timur. Maka dilakukan antisipasi Forkopimda sebagai Satgas Covid-19 agar jangan sampai virus Corona menyebar masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto ditandai dengan Apel gelar pasukan penegakan protokol kesehatan tersebut diatas.
Dalam apel itu bertindak sebagai Inspektur apel Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto Dandim 0815 Mojokerto didampingi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati dan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Irup apel dalam amanatnya menyampaikan : " Bahwa masyarakat kabupaten Mojokerto perlu belajar dari perkembangan penyebaran covid-19 di mancanegara yang gagal menangani covid-19 seperti India, Meksiko dan Brasil. Bahkan Malaysia saat ini sedang melakukan lockdown. Oleh karena itu berharap seluruh elemen masyarakat kabupaten Mojokerto patuh terhadap protokol kesehatan ".
Disampaikan oleh Dwi Mawan lebih lanjut saat ini banyak varian baru mutasi covid-19 sudah masuk Indonesia seperti di Riau, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Baten, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sementara itu Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto mengatakan : " Bahwa gelar pasukan ini untuk meningkatkan kewaspadaan karena akhir akhir ini terjadi peningkatan kasus covid-19 di sejumlah daerah. Oleh karena itu semua elemen mulai Tim Satgas dan Posko PPKM Skala Mikro tingkat deaa dan kecamatan, mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Semeru di masing masing desas, semua elemen bersinergi dan tanggap penularan covid-19 di wilayah kabupaten Mojokerto. Status kabupaten Mojokerto sendiri saat ini masih zona Kuning. Namun demikian harus tetap waspada karena perubahan status zona sangat fluktuatif ".
Untuk mengantisipasi masuknya varian baru mutasi covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto Bupati ikfina meminta diterapkan progtam 3 T yakni Testing atau pemeriksaan dini, Tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan. Juga ditetapkan 5 ?M yakni mencucu tangan dengan air dan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
" Gelar pasukan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita semua terkait dengan peningkatan kasus COVID-19. Kinerja kita semua perlu ditingkatkan lagi. Mulai dari Satgas COVID-19, posko PPKM Mikro di tingkat desa, hingga kampung tangguh Semeru di masing-masing desa," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
" Saat ini, Kabupaten Mojokerto berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. 2.499 jiwa warga Bumi Majapahit terinfeksi virus Corona. Terdiri dari 2.373 pasien sembuh, 54 dalam perawatan, serta 72 pasien meninggal dunia ', lanjut Dony.
" Tingkat kematian (fatality rate) pasien COVID-19 di Kabupaten Mojokerto tergolong rendah. Yaitu 2,88 persen, atau hampir 3 dari 100 pasien meninggal dunia karena virus Corona. Sedangkan tingkat kesembuhan (recovery rate) pasien mencapai 94,96 persen ", sambung Dony.
"Saat ini, Kabupaten Mojokerto zona kuning. Namun, kita harus waspada karena perubahan zona sangat fluktuatif. Ini tidak bisa membuat kita lega, tapi justru adanya lonjakan kasus di beberapa kabupaten di Jatim harus membuat kita selalu waspada adanya pergerakan ke Kabupaten Mojokerto," pungkas Dony. (Anik)
0 Comments