LUMAJANG, merdekanews.net ---- - Sejumlah petugas gabungan melakukan penyekatan di dua titik penyekatan mudik di kabupaten Lumajang, Kamis (6/5/2021).
Dua titik penyekatan seperti Jembatan Timbang, Kecamatan Klakah, dan di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa petugas gabungan di Pos penyekatan larangan mudik.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, ada dua titik lokasi penyekatan, pertama di Jembatan Timbang Klakah, dan Jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo.
Dimana sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang masuk kabupaten Lumajang dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Pengendara yang tidak memiliki sejumlah persyaratan, seperti surat tugas, identitas, dan surat izin keluar masuk (SIKM), mau tak mau harus putar balik," tegas Shinta.
Dikatakan Shinta, pengendara yang dilakukan pemeriksaan di pos penyekatan Jembatan timbang mulai pukul 08.00 sampai pukul 01.00 WIB sepeda motor 38 dan kendaraan roda empat ada 200.
"sekitar 48 kendaraan roda empat yang sudah harus putar balik karena tidak memenuhi persyaratan saat diperiksa petugas," ujar paur Subbag humas.
Selain itu untuk penyekatan dilakukan di Pronojiwo tepatnya di Jalan Raya Desa sidomulyo, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dan dua melintasi perbatasan Lumajang-Malang dan Malang Lumajang.
"Untuk kendaraan roda empat yang diperiksa ada 8 unit, dan roda dua ada 10 unit kendaraan, sedangkan yang harus putar balik sebanyak 3 kendaraan," ujar Ipda Andrias Shinta.
Shinta menjelaskan, kegiatan operasi ketupat semeru 2021 dan pelaksanaan penyekatan arus mudik akan dilakukan 1x24 jam.
"Di pos penyekatan ini dijaga oleh personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD. Para personel itu akan berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi dalam dua sift penjagaan," ujarnya. (Humas)
0 Comments