Polres Lumajang Perketat Pengawasan Prokes di Pusat Perbelanjaan

 


LUMAJANG, merdekanews.net ------Satgas Preventif Operasi Ketupat Semeru 2021 Polres Lumajang melaksanakan giat patroli di Bazar Ramdhan dan Swalayan GM Plaza, Desa Labruk Lor,  Kecamatan Lumajang, Minggu (9/5/2021) malam. 


Kegiatan tersebut dilakukan Polres Lumajang untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di Pusat Perbelanjaan.


Satgas Preventif Operasi Ketupat Semeru dipimpin Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif melakukan himbauan dan teguran kepada pengunjung Bazar Ramadhan dan Swalayan GM Plaza.


Satu persatu kendaraan yang masuk pintu masuk GM Plaza diberhentikan petugas untuk diberikan himbuan untuk menggunakan masker dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm di larang masuk Plaza GM.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan ditempat keramaian seperti Supermaket GM Plaza dan Pasar Ramadhan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. 


"Kita lakukan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan covid-19 terlebih dalam momen menjelang lebaran Idul Fitri," Ujar Shinta. 


Dalam kegiatan tersebut,  petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu dalam situasi pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 


"Sekaligus memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021 pada tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021," kata Ipda Andrias Shinta.


Selama kegiatan berlangsung satgas Preventif Polres Lumajang memberi himbauan penggunaan masker kepada masyarakat Lumajang.


"Petugas juga memberikan masker gratis kepada pengunjung Bazar Ramadhan dan Swalayan GM Plaza yang tidak menggunakan masker" Tutur Shinta. 


Selama kegiatan petugas memberikan teguran kepada masyarakat pengunjung yang tidak menggunakan masker sekitar 45 orang, dan teguran tidak membawa masker ada 37 orang.


"Selain memberikan teguran kepada masyarakat tidak menggunakan masker,  petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm sekitar 52 orang," ujar Ipda Andrias Shinta. 


Lanjut Shinta, untuk mengurangi rawan kecelakaan di jalan raya, pengunjung yang tidak menggunakan helm dan alat berkendara yang belum memenuhi SNI dilarang memasuki kawasan Mall.


"Pengunjung yang menggunakan kendaraan motor yang tidak menggunakan helm dilarang masuk kawasan Mall," pungkasnya. (misdi/Humas) 


Post a Comment

0 Comments