Lumajang,, merdekanews.net --- -Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si. melakukan peninjauan Pos Cek Point Ops Ketupat Semeru 2021 Pengamanan idul Fitri 1442 H di Pos Check Point Wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang meninjau langsung Cek Point Sukosari dan Pos Cek Point Timbangan Klakah Kabupaten Lumajang, Rabu (12/5/2021) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Polres Lumajang, padal Pos Cek Point dan anggota jaga Pos Cek Point.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Paur Subbag Humas Polres Lumajang mengatakan, Kapolres melaksanakan peninjauan dan pengecekan persiapan operasi Pengamanan lebaran Ops Ketupat Semeru 2021 di Pos Check Point.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna mengecek kelengkapan posko, peralatan dan sikap tampang personil, Operasi Ketupat Semeru 2021 yang di mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” katanya.
Ipda Andrias Shinta menjelaskan kegiatan Kapolres Lumajang untuk mengecek dan memastikan giat berjalan dengan lancar dalam upaya penyekatan arus lalu lintas plat kendaraan luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang melalui perbatasan.
“Pengecekan data kendaraan dan protokol kesehatan bagi penumpang kendaraan dari luar daerah ini kan Penting. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Korona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lumajang,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres dalam kesempatan tersebut juga memberikan motivasi kepada anggota pos yang terdiri dari Polri ,TNI, Dinkes,Satpol PP dan Dishub serta elemen lain yang bertugas saat itu untuk selalu semangat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Seluruh anggota yang bertugas tetap semangat melaksanakan tugas di pos, jaga kesehatan dan selalu waspada terhadap perkembangan situasi," Ujar Shinta.
Sementara itu, selama pelaksanaan operasi penyekatan di Pos cek point timbangan Klakah pada Rabu (12/5/2021) sekitar 30 kendaraan roda empat terpaksa diminta harus putar balik saat melewati titik penyekatan.
"Kendaraan yang diputar balik karena tidak lengkapi surat-surat kesehatan rapid antigen atau PCR dan surat dinas," ujar Ipda Shinta.
Ia menuturkan, data di pos penyekatan kendaraan yang diperiksa oleh petugas gabungan pada Hari Rabu (12/5/2021) yakni 4025 kendaraan diantaranya kendaraan roda dua 3046, roda empat 611, bus 3, dan mobil barang 327, mobil khusus 38 kendaraan.
"Kendaraan yang harus putar balik karena tidak menunjukan syarat-syarat kelengkapan ada 30 kendaraan," ujar Paur Subbag Humas. (Humas Polres Lumajang)
0 Comments