LUMAJANG , merdekanews.net ---Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan peninjauan dan pengawasan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Check Point Penyekatan Jembatan Timbang Klakah, Rabu (19/5/2021).
Didampingi Kabagops AKP Saiful Alam, SH, MH dan Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., Kapolres Lumajang turun langsung dan memantau petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos penyekatan.
Dengan humanis, Kapolres Lumajang turut menyapa pengemudi yang melintas dan menanyakan arah tujuannya, tentunya didampingi oleh petugas Pos yang berasal dari anggota Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang.
Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyekatan KRYD kali ini petugas memberikan sticker pada kendaraan yang telah lengkap dokumen perjalanannya.
"Pemasangan sticker ini merupakan petunjuk dari Polda, untuk memudahkan petugas di pos check point melakukan pengecekan, bahwa dokumen perjalanan telah diperiksa petugas dan lengkap." ujar Ipda Andrias Shinta
Selain itu, Kapolres juga turun langsung memantau pelaksanaan rapid test antigen bagi pengemudi yang akan keluar Lumajang.
"Kita laksanakan rapid test antigen bagi pengemudi kendaraan yang akan melintas keluar Lumajang, bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Lumajang." tambahnya
Menurutnya, hari ini sudah 50 orang masyarakat yang di rapid test antigen secara random, hasilnya negatif semua.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menambahkan, KRYD yang digelar hingga tanggal 24 Mei ini tujuannya untuk pengetatan masuknya atau kembalinya masyarakat yang lolos pada saat penyekatan saat operasi Ketupat Semeru 2021 maka saat ini juga dilakukan rapid test antigen secara random untuk memastikan bebas Covid-19.
“Hingga siang ini sudah ada 155 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dan 19 diantaranya diputar balik. karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan." pungkasnya (Humas).
0 Comments