LUMAJANG, merdekanews.net --- - Kapolres Lumajang gelar anev Sat Intelkam dan Unit Intelkam di Aula Ruang Sarpas Polres Lumajang, Jumat (23/4/2021).
Acara dimulai pukul 15.40 dihadiri Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK., M.Si, Kasat Intelkam Polres Lumajang AKP Hari Akriyanto. KBO Sat Intelkam Ipda Andhi Indra Septa, dan para kanit Intelkam Polres Lumajang, serta 21 kanit Intelkam jajaran Polsek Polres Lumajang.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan arahan Kapolres Lumajang intinya setiap anggota Intel harus peka terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
"Salah satu tugas intelkam adalah Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakan deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Serta dapat mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas." ujarnya
Kapolres Lumajang melalui Paursubbag Humas juga menyampaikan agar anggota Intelkam meningkatkan deteksi dini gangguan kamtibmas terutama di bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri, antisipasi aktifitas mudik masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran covid 19.
"Untuk mengantisipasi kedatangan masyarakat yang pulang kampung atau mudik, Sat intelkam harus meningkatkan deteksi dini, yakni memantau dan mengawasi pendatang yang nekat mudik," tutur Shinta.
Sat Intelkam terus melakukan pemantuan dan bekerja sama dengan Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk memberikan informasi adanya warga pulang kampung.
"Karena SKD juga ujung tombak dalam masalah mudik, SKDlah yang mengetahui warga di wilayahnya agar memberikan informasi warga yang pulang ke kampung halaman kepada Kepolisian," jelasnya.
Untuk itu kepada anggota Sat intelkam agar terus menyosialisasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
“Tujuan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya pada momen perayaan Idul Fitri nanti, guna mencegah lonjakan angka penyebaran Covid-19. Seluruh personel wajib menyampaikan kebijakan pemerintah ini kepada masyarakat. Berikan pengertian, bahwa kebijakan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” imbaunya.
Lebih lanjut, Ipda Shinta menambahkan, untuk menyampaikan pada masyarakat juga bahwa Polres Lumajang memiliki aplikasi Lumajang presisi.
Dimana Lumajang persisi adalah aplikasi yang paling cepat pelaporannya karena ada fitur didalamnya yaitu panic botton yang langsung tersambung kepada operator aplikasi.
"Dalam aplikasi Lumajang persisi ada beberapa layanan. Contohnya Pelayanan Bhabinkamtibmas, Telp Darurat, Pengaduan laporan warga, Forum tanya jawab, orang hilang, pengawalan, SKCK Delivery, dan layanan Satlantas, Lumajang News, Info Covid-19, SP2HP, Info Gunung Semeru dan DPO-DPB / Barang temuan," terang Ipda Andrias Shinta
Harapan Kapolres Lumajang agar anggota Satintelkam dapat melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin, dan segera melaporkan perkembangan situasi yang terjadi kepada Pimpinan untuk segera diambil kebijakan. (misdi /Hms).
0 Comments