Polres Lumajang Sosialisasi Larangan Mudik Ke Semua Lapisan Masyarakat

 


LUMAJANG, merdekanews.net. --- - Guna mendukung adanya larangan pemerintah untuk masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini, Polres Lumajang dalam hal ini personel Satlantas melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan ke semua lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi larangan mudik oleh anggota Satlantas Polres Lumajang dilaksanakan di Kantor Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, dan Pondok Pesantren Al Islamiyah Anwarul Ahad Pandanwangi Tempeh Lumajang, Selasa (27/4/2021).


Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugraha melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, menyampaikan anggota Satlantas melakukan blusukan ke Kantor Desa dan Ponpes ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada masyarakat dan santri di Ponpes.


"Dalam kegiatan berlangsung kami menyampaikan himbuan kepada masyarakat maupun di satri di Ponpes agar tidak mudik terlebih dahulu dalam situasi pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19," terang Shinta.


Ia menjelaskan, tujuannya agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik sehingga menunda apabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19.


"Dengan adanya kegiatan ini masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah. Guna mencegah penyebaran covid 19," Ujar Ipda Andrias Shinta


Selain itu, dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Lumajang membagikan brosur larangan mudik dan Lumajang Presisi kepada masyarakat di Balai desa Purwosono dan Ponpes Al Islamiyah Anwarul Ahad. 


"Kegiatan serupa juga dilakukan oleh anggota Polsek Jajaran Polres Lumajang mensosialisasikan larangan mudik ke masyarakat di wilayah masing-masing." pungkasnya (misdi/Hms) 



Post a Comment

0 Comments