Lumajang, merdekanews.net ------. Dalam rangka antisipasi balapan liar, Sat Lantas Polres Lumajang melakukan patroli hunting di wilayah Kabupaten Lumajang.
Patroli hunting dilaksanana pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan kegiatan patroli serta hunting, guna mencegah terjadinya aksi kegiatan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain.
"Patroli hunting ini akan terus dilakukan biar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dengan adanya kendaraan yang tidak sesuai standar, dan mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat," ujar Shinta.
Hasilnya dari patroli hunting polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Para pengendara motor yang sepeda motornya tidak sesuai standar langsung diberi tindakan tilang.
"Saat ini 10 sepeda motor tersebut di amankan di kantor Satlantas Polres Lumajang," ujar Ipda Andrias Shinta.
Lanjut Shinta, untuk pengendara yang ingin mengambil sepeda motor yang diamankan setelah Bulan Suci Ramadhan.
"Syaratnya untuk mengambil sepeda motor harus mengganti sesuai dengan standar," imbuhnya.
Selain itu juga personil yang patroli juga melakukan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang ditemui tidak menggunkan masker.
"Mensosialisasikan pelaksanaan operasi Keselamatan Semeru 2021 kepada masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya Pandemi Covid 19." pungkas Ipda Andrias Shinta. (Humas)
0 Comments