Minimalisir Pelanggaran, Wakapolres Pimpin Gaktibplin Pada Personel Polres Lumajang

 


LUMAJANG, merdekanews.net  ---- - Dalam rangka transformasi Polri menuju Polri yang Presisi ( Prediktif - Responsibilitas - Transparansi - Berkeadilan ) Polres Lumajang menggelar operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota Polres Lumajang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol  Kristiyan B. Martino S.H, S.I.K M.M atas perintah Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si.

Operasi Gaktibplin digelar usai dilaksanakannya apel pagi Polres Lumajang bertempat di halaman Mapolres Lumajang, Kamis pagi (29/4/2021).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Polri mulai dari Pamen, Pama, Brigadir dan ASN tanpa terkecuali.


Waka Polres Lumajang Kompol Kristiyan melalui Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mempersiapkan penegak disiplin, untuk mendisiplinkan dirinya terlebih dahulu.


Perwira polisi satu melati dipundaknya itu, sekaligus memberikan arahan seyogyanya anggota Polri menjadi contoh tauladan dan displin baik itu dalam pelaksanaan tugas serta sikap tampang.


"Operasi Gaktibplin ini dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Kompol Kristiyan melalui Paursubbag Humas.


Dalam kegiatan Operasi Gaktibplin, Kompol Kristiyan bersama seluruh anggota Propam melakukan pemeriksaan kelengkapan personel meliputi kelengkapan identitas pribadi, atribut, kerapian rambut dan kerapian pakaian dinas sesuai dengan yang ditentukan.


Ipda Andrias hinta juga menerangkan bahwa Polres Lumajang secara rutin melaksanakan Operasi Gaktibplin. Hal itu dilakukan secara acak dan menyeluruh baik di lingkungan Polres Lumajang maupun Polsek jajaran.


"Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran disiplin personel Polri dan ASN. Makanya Sipropam Polres Lumajang tidak segan memberi sanksi kalau ada yang melanggar," pungkasnya. (Humas) 


Post a Comment

0 Comments