Polres Lumajang Ungkap Kasus Narkoba



Lumajang, Merdekanews.net  ------ Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan konferensi pers ungkap kasus kriminalitas dan narkoba bulan Maret 2021, Jumat (26/3/2021) pukul 08.30 di lobi Polres Lumajang. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lumajang, Kabagops Polres Lumajang, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kapolsek Candipuro, Kapolsek Lumajang Kota, Kapolsek Pasirian, Paur Subbaghumas Bagops Polres Lumajang, Awak Media cetak, Awak Media Online dan Media Elektronik serta Sdri. Nurul Penerjemah bahasa isyarat.


Kapolres Lumajang menyampaikan konferensi pers keberhasilan Polres Lumajang dalam Ungkap Kasus Kriminalitas dan Narkoba Bulan Maret 2021 dengan total 14 kasus dan 15 tersangka.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan bahwa saat ini juga sedang dilaksanakan operasi Pekat Semeru 2021, mulai 22 Maret sampai dengan 2 April, kita dituntut untuk pemberantasan narkoba, miras, pungli, sajam, premanisme, prostitusi. 


"Tentu ini semua juga bagian dari operasi pekat, sebelum operasi juga sudah dilaksanakan, atensi terhadap peredaran narkoba di Lumajang. Saya flashback untuk Januari kita ungkap 6 kasus 8 tersangka, februari 6 kasus 6 tersangka, bulan Maret ini meskipun belum selesai ada 5 kasus 5 tersangka untuk Satresnakoba, terdiri dari 4 kasus Narkotika dengan 4 tersangka, dan barang bukti 10,47 gram serta kasus okerbaya sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dengan barang bukti 10.000 butir pil logo Y." kata Kapolres Lumajang


"Bahkan Polsek Pasirian juga berhasil mengamankan 99 butir pil logo Y dan 1 tersangka,  dan Polsek candipuro, 1594 pil putih logo Y 1 tersangka," tambahnya


Kapolres AKBP Eka Yekti juga menjelaskan bahwa narkoba ini musuh kita bersama, pihaknya dengan BNN selalu berkolaborasi, peran orang tua, guru sangat membantu dalam penanganan narkoba di Lumajang.


"Anak-anak kita, keluarga, kerabat jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba." tegas AKBP Eka

 

Dijelaskan Eka,  selama Maret 2021 Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap 7 kasus kriminal dengan 8 orang tersangka.


"Kasus pencurian masih mendominasi di bulan Maret ini, seperti pencurian motor, sapi, atau uang. Saya tak bosan-bosannya menghimbau agar peduli terhadap keamanan barang miliknya, kalau bisa motornya atau sapi atau mobil diberi GPS, sehingga memudahkan kita dalam tracing atau penelusuran jejak-jejak barang buktinya." tutur Kapolres Lumajang


Data berhasil diungkap, yakni Polsek Randuagung, ungkap pencurian toko pada 4 Maret 2021 Polsek Lumajang ungkap Pencurian uang pada 16 Maret , dan Polsek Lumajang lagi ungkap Pencurian uang kotak amal pada 19 Maret.


"Selain itu Polsek Tempeh juga berhasil ungkap judi Togel putih pada 15 Maret ,  polsek Pasirian ungkap pencurian uang , perhiasan pada 23 maret 2021, dan resmob Polres Lumajang ungkap curanmor dan judi dadu"  ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno. 


Selebihnya, AKBP Eka Yekti menyampaikan,  banyak kasus kasus kriminalitas konvensional yang masih belum berhasil ungkap. Namun .


"Untuk itu mohon dukungan doanya beberapa kasus yang menjadi atensi, pihaknya masih berusaha tanpa lelah mencari titik terang untuk pengungkapannya." ungkapnya.


"Untuk operasi Pekat saat ini masih berlangsung mulai tanggal 22 Maret sampai 2 April. Untuk hasil operasi Pekat akan kami sampaikan secara keseluruhan sebelum puasa, menggelar pemusnahan barang bukti miras dan knalpot racing atau brong, semoga masyarakat bisa tenang dalam menlajankan ibadah puasa tanpa ada kerusuhan atau orang mabuk, untuk miras ribuan dan knalpot ratusan." pungkas AKBP Eka Yekti. ( misdi) 


Post a Comment

0 Comments