Polres Lumajang Gelar Yustisi dan Bagikan Masker



 Lumajang,merdekanews.net --- - Polres Lumajang kembali melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagikan masker secara gratis bagi masyarakat.


Operasi Yustisi melibatkan personil Polres Lumajang,  Kodim 0821 Lumajang dan Satpol PP dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Jalan MT Hariyono Lumajang, Selasa (30/3/2021).


Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas tidak menggunakan masker diberi teguran lisan dan diberikan masker gratis. 


"Tadi ada 14 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker, mereka tidak menggunakan masker kami berikan teguran lisan," kata Iptu Arif Muhtadi Pasiaga 1 Polres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta.


Dijelaskan, operasi yustisi ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Lumajang terkait dengan penegakan disiplin bagi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan Covid 19 salah satunya terkait penggunaan Masker. 


"Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang," terang Shinta.


Mengingat saat ini Kabupaten Lumajang masih masuk dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19. Sementara data terkonfirmasi positif di Lumajang ada 3008 orang, 27 masih dirawat, 260 meninggal dunia, 2721 alhamdulillah sudah sembuh.


"Untuk menuju zona hijau, kami menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan Prokes yakni 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas"  pungkas Ipda Andrias Shinta. (Misdi) 


Post a Comment

0 Comments