MOJOKERTO, Merdekanews.net – Seorang anak tega aniaya bapak ibu dan adik kandungnya pakai palu hingga kritis.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Ngumpak Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku diketahui adalah Danang Marko Pambudi (17) anak kedua dari korban. Ia tega menganiaya ayah dan ibu kandung serta adiknya sendiri dengan sebuah palu. Aksi pelaku terang saja menyebabkan orangtua dan adiknya berada dalam kondisi kritis.
Saat itu ayah dan ibunya, yakni Sugianto (52) dan Tatik (40) serta adiknya Dayung (8) sedang berkumpul di ruang keluarga. Ruangan tersebut memang biasanya juga mereka gunakan sebagai tempat tidur.
“Anaknya yang kecil nangis saya kira sakit gigi. Saya buka pintu anaknya sudah berlumuran darah dari kepala,” ungkap Ismono (58) kakak korban.
Kata Ismono, saat itu kondisi ketiganya sudah berlumuran darah. Kemudian dia meminta tolong tetangga sekitar untuk membawa ketiga korban ke rumah sakit.
“Bapaknya dibangunin tidak bisa,” ujarnya.
Akibat peristiwa tesebut ketiga korban mengalami luka yang parah pada bagian kepala. Sugianto sang ayah mengalami 5 luka bekas pukulan di kepala belakang, Ibu mengalami 2 luka bekas pukulan pada pelipis mata kanan dan jidad sebelah kiri.
“Adiknya mengalami 2 luka pada kepala atas,” terang Hari (42) tetangga yang membawa korban ke rumah sakit.
Keesokan harinya tim identifikasi Polres Mojokerto dipimipin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi.
“Hasil olah TKP tim mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Dony, tim identifikasi Polres Mojokerto sedang melakukan pendalaman mencari alat bukti pendukung untuk proses penyidikan.
“Untuk motif masih dalam tahapan penyidikan. Korban ada 3, suami istri dan anak,” ucapnya.
Ketiga korban dalam kondisi kritis, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah sakit Sidowaras Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
“Bapak dan anak mengalami luka di kepala wajib operasi karena patah tengkorak kepala. Istrinya mengalami luka benda tumpul di bagian pelipis mata kanan, kondisi masih baik,” tandasnya.(jekyridwan)
0 Comments