MOJOKERTO,Merdekanews.net – Guna menjalin Kemitraan dengan awak Media yang ada di Mojokerto, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar Media Gathering dengan awak media Mojokerto dengan tema Ngobrolin JKN KIS 2021 di LYNN Hotel Jln.Empunala Kota Mojokerto. Jumat (19/3/2021)
Pertemuan tersebut juga sebagai perkenalan Kepala BPJS Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal yang baru di lantik pada bulan Februari lalu, sebagai kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang baru dirinya mempunyai program peningkatan mutu pelayanan di masa Pandemi Covid-19
Dari data penduduk dan kepesertaan JKN untuk Wilayah Mojokerto dan Jombang yang sudah ikut kepesertaan JKN KIS di tahun 2021. Kota Mojokerto Jumlah Penduduk 139.774 yang sudah masuk JKN sebanyak 137.684 yang potensi belum terdaftar 2.090. Kabupaten Mojokerto Jumlah Penduduk 1.146.187 Jumlah Peserta 851.189 potensi belum terdaftar 372.748. Kabupaten Jombang Jumlah Penduduk 1.350.105 Jumlah Peserta JKN 977.357 potensi belum terdaftar 372.748
“Jadi total dari Jumlah Penduduk 2.630.066 yang sudah menjadi peserta JKN KIS sebanyak 1.566.740 atau 74,59 % sementara yang belum terdaftar sebanyak 669.836. Dan target kami tahun ini jumlah Peserta JKN KIS makin meningkat,” Kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto
Lebih lanjut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menambahkan, Dampak Pandemik Covid-19 ini menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta, namun, kebutuhan peserta harus di layani maka kita melakukan langkah-langkah untuk tetap bisa memberi layanan kepada Masyarakat yaitu untuk membatasi kunjungan peserta, BPJS Kesehatan juga perlu untuk mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat terlayani.
“Salah satu alternatif kanal pelayanan tidak langsung adalah dapat menggunakan aplikasi whatsapp, sehingga peserta dapat melanjutkan pelayanannya tanpa pertemuan tatap muka dengan petugas” Tambahnya
Di akhir paparannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menyampaikan, Bahwa untuk mempermudah layanan tanpa tatap muka, BPJS telah membuka layanan aplikasi Mobile JKN. Dan di situ masyarakat di beri 5 kemudahan di antaranya mendaftar lewat online, informasi data peserta dan keluarga, Tagihan iuran pembayaran, Kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan juga kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS. yn
0 Comments