Lumajang, Merdekanews.net ------ Kembali Petugas gabungan diantaranya Polres Lumajang, TNI Kodim 0821 dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Lumajang, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berskala besar, Sabtu malam (27/3/2021).
Kompi Siaga C Polres Lumajang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, pasca apel kesiapan pasukan, depan Kantor Bupati Lumajang menjadi lokasi awal kegiatan, dengan sasaran selektif pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan pelanggar lalu lintas.
AKP Ernowo dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan giat rutin yang sebelumnya sudah dilakukan tiap akhir pekan.
''Mengingat saat ini Virus Corona masih belum berakhir maka giat dilapangan masih perlu kita lakukan Operasi Yustisi, himbauan memakai masker dan penerapan protokol kesehatan dalam semua kegiatan," kata AKP Ernowo.
"Saya ucapkan terima kasih kepada personel Polri, TNI dan Satpol PP yang sudah hadir dalam kegiatan apel kompi siaga C dalam rangka Ops Yustisi skala besar kali ini," imbuhhya.
Tercatat, ada 25 orang ditemukan tidak mengenakan masker. Ditegur secara lisan oleh petugas, sambil diberikan pemahaman akan pentingnya masker bagi diri sendiri atau bagi orang lain.
Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengutarakan, selain melakukan pendisiplinan pada masyarakat akan tertib protokol kesehatan, operasi ini digelar juga sebagai wujud antisipasi terhadap gangguan kamtibmas.
Selain itu, ada 24 kendaraan bermotor roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas potensial laka dan dilakukan tilang oleh petugas Satlantas.
"Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan diwaktu ke depan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi terkini," pungkasnya. ( misdi )
0 Comments