Pastikan Pilkades 2021, Komisi A DPRD Jember Turun Ke Desa-Desa

 


JEMBER ,Merdekanews.net ---- Meski belum tahu kapan tanggal akan digelarnya Pilkades di Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Jember terus melakukan kunjungan ke Desa-Desa Bagi memastikan Pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Jember sukses, serangkaian kegiatan sidak dilakukan oleh komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Tabroni, kegiatan berjalan aman dan kondusif. 04/02/2021


Serangkaian kegiatan ini telah dilakukan di beberapa wilayah Desa di Kabupaten Jember, kini giliran beberapa Desa yang ada di wilayah selatan Jember, di mulai dari Desa Rowotamtu dan di akhiri di Desa Mujomulyo.


Sidak yang diikuti oleh sejumlah anggota Komisi A di Desa Mujomulyo ini ditemui langsung oleh PJ Kades Mujomulyo Zaenal Arifin, serta Sekretaris Desa. Dalam pertemuan tersebut Komisi A, coba menggali beberapa informasi terkait Desa, tak lepas dari pertanyaan tersebut adalah soal Tanah Kas Desa (TKD)


Berkaitan dengan tanah Kas Desa ini, secara bergantian Ketua hingga Anggota Komisi A melontarkan pertanyaan - pertanyaan seputar tanah kas desa, berkaitan keluasan, keberadaannya hingga proses lelangnya.


Setelah di rasa cukup mendapatkan informasi, pimpinan dan seluruh anggota Komisi A yang berjumlah 6 orang ini meninggalkan pendopo Kantor Desa Mujomulyo.


Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni Adyuta saat ditanya berkaitan dengan sidak tersebut menyampaikan" ya, kegiatan ini bagian dari rencana kerja Komisi A terkait pelaksanaan Pilkades 2021, Komisi A ingin memastikan bahwa PJ Kades yang ditunjuk oleh Bupati benar-benar merencanakan dengan seksama," jelasnya.


Menjadi penekanan kami adalah bagaimana PJ Kades ini bertanggungjawab untuk merekap semua kekayaan Desa atau aset Desa dari Kades lama kepada PJ Kades dan PJ Kades akan menyerahkan aset Desa kepada Kepala Desa terpilih, kami meminta kepada PJ Kades agar aset itu clear tidak ada di Kepala Desa maupun perangkat.


Dalam rangkaian sidak yang kami lakukan, setiap Desa mempunyai karakter atau permasalahan yang berbeda-beda, seperti di Desa Mujomulyo. Aset Desa yang berupa tanah kas Desa ternyata tidak berfungsi secara maksimal untuk masuk sebagai pendapatan Desa atau kas Desa.


Seharusnya aset desa berupa tanah itu dilakukan lelang dalam hal untuk pendapatan Desa, ternyata banyak sekali tanah kas desa itu tidak produktif, ditambah lagi jika aset  tanah tadi dikelola oleh personal-personal atau oleh perangkat desa maka tidak akan dapat keuntungan secara maksimal, seharusnya desa berfikir lebih panjang.


Temuan kami, kebanyakan tanah kas Desa itu dalam proses pengelolaannya di sewakan tidak melalui proses lelang, ada yang diberikan langsung kepada perangkat Desa, itu kan jumlahnya kecil-kecil, secara ekonomi tentu itu tidak menguntungkan, beda kalau itu dikumpulkan jadi satu dan di lelang dengan harga yang bisa menguntungkan Desa.


Disisi lain kami juga meninjau kaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bundes) dalam temuan kami, ada Bumdes yang jalan dan ada Bumdes yang tidak jalan, ini menjadi pekerjaan rumah Desa kedepannya. Kami akan terus melakukan sidak segingga kita tahu apa masalah masalah yang ada di Desa yang nanti akan menjadi masukan kepada Bupati Wakil Bupati terpilih untuk mengupayakan aset Desa lebih maksimal. (Mon/lik/to2k) 


Post a Comment

0 Comments