Banyuwangi, Merdekanews.net ---Wanita berprofesi mucikari inisial (N) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore Banyuwangi di tangkap polisi pasal nya kedapatan menjajakan wanita lain via online kepada pria sebagai pemuas nafsu. dan aneh nya wanita berpenampilan tomboy ini hanya menyediakan wanita berstatus janda.
Di depan polisi yang (N) , mengaku baru enam bulan berprofesi sebagai mucikari tersebut . Modus pemasaran nya menggunakan via online sosial media.
"dalam patroli cyber di media sosial Polresta Banyuwangi dalam akun facebooknya pelaku kemudian melakukan transaksi via WA (WhatsApp),” beber Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (15/01/2021).
Via wa tersebut , lanjut Arman, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersangkutan dan terjadilah perbuatan yang semestinya dilakukan oleh pasangan suami istri di sebuah hotel di bilangan Banyuwangi.
“ pasca sepakat via sosmed tersebut, perempuan yang dipesan dan harga bokingnya, dilakukanlah pertemuan dengan pria hidung belang di hotel melati di kecamatan Gambiran,” imbuhnya.
Arman menyebut, tarif paket setiap janda yang ditawarkan bervariasi. Mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan . (Anw)
0 Comments