Lumajang,Merdekanews.net ----Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin S.Pd yg menjadi pemimpin operasi yustisi kali ini yang diikuti oleh 34 personil gabungan yang terdiri dari 21 personil Polres Lumajang dan 12 personel Satpol PP Lumajang.
Iptu Syamsul mengatakan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh Polres Lumajang beserta anggota Polres Lumajang dan instansi terkait guna menekan laju penambahan kasus covid 19 di kab Lumajang.
Untuk saat ini Kab Lumajang masuk zona sedang, jangan sampai masuk ke zona resiko tinggi atau zona merah seperti beberapa waktu yang lalu.Sudah ada 17 daerah dari sebelumnya 15 daerah yang masuk zona penerapan PPKM. Atas perintah Kapolres Lumajang agar Polres Lumajang beserta jajarannya dan instansi terkait melaksanakan operasi Yustisi secara masif sebagai salah satu upaya dalam penanganan covid 19, agar Lumajang tidak masuk dalam zona merah termasuk dalam penerapan PPKM”, ujar Syamsul.
“Sebisa mungkin kita tekan laju penambahan kasus covid 19 dan juga kita gencarkan terus gerakan pendonor Plasma konvalesen bagi yang pernah positif untuk yang positif.Sebagai upaya terapi pasif penyembuhan pasien covid 19”, tambahnya.
Iptu Syamsul juga menambahkan bahwa operasi yustisi ini tak hanya di gelar di wilayah kota, namun juga di seluruh kecamatan yang dipimpin Kapolsek dan Danramil setempat.
“Di akhir pekan seperti ini lebih kita tingkatkan lagi, tak hanya stasioner disatu titik tempat rawan terjadinya kerumunan seperti tempat wisata, cafe, rumah makan, tempat nongkrong, pasar, pertokoan," jelasnya.
“Pagi ini tak sedikit yang terjaring operasi Yustisi, kesadaran masyarakat masih kurang dan harus ditingkatkan, puluhan orang tadi kita jumpai tidak memakai masker, saat beraktifitas di luar rumah, kita berikan sanksi teguran dan sosial agar lebih disiplin lagi," pungkasnya. (misdi)
0 Comments