PKS Antara Dirut RSUD Blambangan Dengan BPJS Kesehatan Banyuwangi



Banyuwangi,Merdekanews.net 

 --- Wabah pandemi covid19  yang kian meningkat membuat sejumlah daerah waspada dan mengantisipasi ketersediaan fasiltas di masing masing rumah sakit. Justru di berbagai daerah malah kewalahan mengatasi lonjakan jumlah pasien covid karena mengalami operload. 

Meski demikian kondisi apapun, rumah sakit yang menjadi rujukan wabah  itu tetap memprioritaskan penanganan pasien covid-19. Dengan tingginya jumah pasien covid-19 di berbagai daerah diperlukan perjanjian kerja sama (PKS) antara dengan Pemerintah Pusat melalui penyelenggara jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah dilakukan setiap tahun oleh RS di masing masing daerah hanya saja kali (tahun ini. red) digeber dalam masa pandemi covid-19 . 

 Seperti yang dilakukan RSUD Blambangan , Senin (4/1/2021) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Banyuwangi. 

 Perjanjian tersebut dihadiri Direktur RSUD Blambangan, dr Hj Indah Sri Lestari MMRS dengan Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi , Wahyu Santoso . (Anw)

Post a Comment

0 Comments