Menakar Kekuatan Dana BOS untuk Operasional Pendidikan


Banyuwangi, Merdekanews.net --Keberadaan peran masyarakat dalam dunia pendidikan sangat di harapkan terlebih lagi minim nya nominal BOS yang di gulir kan oleh Pemerintah,  syukur syukur jika Pemerintah Daerah mampu mengalokasikan dana pendamping untuk BOS kemungkinan sedikit meringankan sekolah . 


Menyikapi dana BOS ketua Pengurus PGRI Kab. Banyuwangi, Sudarma berkomentar bahwa namanya memang seperti orang kaya yang banyak uangnya yaitu BOS. Namun di sini tidak membicarakan orang kaya tetapi kita akan menakar BOS Bantuan Operasional  Sekolah untuk penyelenggaraan pendidikan.


Sejak munculnya UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang diikuti penyerahan tata kelola pemerintahan dari sentralisasi pusat menjadi desentralisasi daerah kabupaten/ kota akhirnya berdampak juga pada pelaksanaan pendidikan serta pengaruhnya pada level kualitas.


Untuk  pendidikan pemerintah pusat hanya mengurusi SNPK ( struktur, norma, prosedur dan kebijakan)  sedangkan 3M ( man, money dan material ) diserahkan pada pemerintah daerah dengan koordinator gubernur sebagi pempinan di tingkat provinsi. 

Pria yang juga sebagai Kasek SMPN I Giri itu sengaja mengajak " berburu " pengalaman kala itu, antara tahun 2001 sampai dengan tahun 2004. Tentunya kita semua masih ingat betapa pendidikan saat itu tidak terurus dengan baik karena memang pemerintah daerah kekurangan dana untuk penyelenggaraan pendidikan.


Dengan kondisi ini akhirnya masyarakat wali murid yg terbebani untuk pengadaan dana operasional pendidikan.


Dari permasalahan itulah maka pada Juli 2005   DPR dan pemerintah sepakat untuk menganggarkan BOS ( Bantuan Operasional Sekolah)  dengan tujuan agar *SPM ( standar pelayanan minimal)* pendidikan bisa berjalan tanpa harus membebani masyarakat wali murid.

Dana BOS dianggarkan agar *standar pelayanan minimal* pendidikan bisa berjalan tanpa membebani wali murid.


Namun fakta di lapangan kata Darman *tidak semua sekolah*  cukup melaksanakan dengan standar minimal. Banyak stake holder sekolah  tertentu yang menginginkan sekolahnya dilaksanakan *di atas standar pelayanan minimal*


Pada sekolah sekolah yang stake holdernya ( pemangku kebijakan) berkeinginan melaksanakan pembelajaran di atas SPM maka harus menyusun semua perangkat lembaganya atau KTSP ( kurikukum tingkat satuan pendidikan) sesuai yg sudah diprogramkan.


KTSP harus memuat tidak hanya struktur kurikulum tetapi juga RKAS ( rencana kegiatan dan anggaran sekolah). 


Di sinilah sangat perlunya pemikiran para pengurus komite sesuai dengan tugas dan fungsinya yg sudah di atur dalam permendikbud No 75 tahun 2016.


Linierisasi regulasi antara UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas , PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan PP 17 tahun 2010 beserta perubahanya tentang pengelolaan dan penyelengaraan pendidikan serta Permendiknas 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan kiranya bisa kita yakini untuk disandingkan dengan permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah


Lalu,  tandas Darman Kembali pada fakta di lapangan bahwa kenyataannya banyak sekolah yang secara *de facto* melakukan pelayanan melebih dari sekedar standar pelayanan minimal. 


Bahkan ada beberapa sekolah yang menyandang predikat Sekolah Rujukan Nasional ( walaupun 2019 dihapus ), Sekolah Model, sekolah Potensial dan yang paling baru adalah *Sekolah Mutu*. 


Dari kenyataan itu  semua tentunya sependapat bahwa pendanaan pendidikan itu bergantung pada ABC ( Activities Based Costing). Pendanaan sekolah itu bergantung pada seberapa banyak kegiatan dan aktivitas yg dilaksanakan,  bergantung pada seberapa tinggi aktivitas sekolah itu dalam mengedukasi dan menginovasi lembaganya yang bahasa jawa terkenal dengan sebutan *rego gowo rupo*

Ketua PGRI Kab Banyuwangi itu berharap dan berdoa semoga pendidikan di indonesia semakin baik lebih -  lebih di Kabupaten kita tercinta yaitu Kabupaten Banyuwangi.


Berubahnya proses Ujian Nasional menjadi Assesment Nasional harus dimaknai secara luas karena di dalamnya ada Survey karakter dan survey lingkungan belajar.


Sebahagia apa murid kita di sekolah, sebahagia apa guru2 kita di sekolah dan sebahagia apa wali murid kita terhadap sekolah kita, 

Itu adalah indikator keberhasilan survey karakter dan survey satuan pendidikan kita pungkas nya. (RED)

Post a Comment

0 Comments