Jember,kabarejember.com
--- Masa pandemi tak menyurutkan semangat Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) Geografi Kabupaten Jember .Sabtu 5 Desember 2020 segenap anggota MGMP Geografi Jember mengikuti Deseminasi Assesmen Kompetensi Minimum ( AKM ).
Pembekalan ini guna menyambut penerapan kebijakan baru yang meniadakan Ujian Nasional ( UN ).
Tidak ada kata bosan saat mengikuti sosialisasi secara tatap muka di Aula SMA Muhammadiyah 3 Kabupaten Jember.
Sekirar 6 jam seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Usai pembukaan dan beberapa sambutan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang sangat penting seputar AKM yang dijelaskan secara gamblang oleh pemateri Ahmad Jaenuri, SPd, MPd. yakni tentang hakekat, manfaat dan tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ).
Ketua Panitia acara Deseminasi AKM yang juga sebagai ketua MGMP Geografi Kabupaten Jember Umi Fauziah, SPd dalam sambutannya " kami mengucapkan banyak terimakasih baik kepada pemateri, PJP MGMP Geografi maupun kepada semua para peserta yang hadir, AKM ini adalah memerdekakan anak didik kita dari apapun, bahwa pembelajaran bukan masalah menguasai materi, tapi mengolah informasi dan kritis " ucap Umi Fauziah.
Sementara itu, PJP MGMP Geografi Jember Dora. Indriana, SPd, MPd penuh harapan " kami berharap agar acara AKM ini benar-benar ditingkatkan baik di sekolah Negeri ataupun Swasta karena AKM ini harus dijalani dan tidak bisa dielakkan dan juga kami mohon maaf kepada segenap peserta ini karena kami tidak bisa mendampingi dalam dalam pertemuan rutin MGMP Geografi karena banyaknya agenda kami selama ini " ujar Dora Indriana.
Pelaksanaan Deseminasi AKM secara tatap muka ini merupakan inisiatif positif yang digulirkan oleh keluarga besar MGMP Geografi Kabupaten Jember.
Aksi jemput bola ini merupakan wujud semangat MGMP Geografi Kabupaten Jember dalam menyambut kebijakan baru dalam dunia pendidikan.
Banyak ilmu yang didapat dan pengetahuan bermanfaat didapat oleh semua peserta dalam acara ini yakni sosialisasi Kompetensi Minimum yang harus dipahami dan dikuasai oleh semua peserta didik.
Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan di Indonesia yang salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional ( UN ) diganti Asesmen Kompetensi.
Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ), Survei Karakter ( SK), dan Survei Lingkungan Belajar ( LB).
Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan yang tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Asesmen Kompetensi Minimal ( AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum, karena dengan melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan " Jelas Ahmad Junaedi.
Lanjut pemateri yang sekaligus me jabat sebagai Pengawas SMA Kabupaten Jember , " ayo kita sinau bareng dan jangan sampai ada jarak diantara kita, " kilahnya.
( A.Mulyono )
0 Comments