Antisipasi Kerumunan, Muspika Puger Keliling Sosialisasi SE Bupati Jember

 



Jember, kabarejember.com 

-- Menjelang malam tahun baru, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 2613 tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Perayaan Natan 2020 dan Tahun Baru 2021, Muspika Kecamatan Puger menggelar sosialisasi keliling di wilayah hukum Polsek Puger, Kamis pagi (31/12/2020).


Kegiatan sosialisasi keliling diikuti oleh anggota Polsek Puger, Koramil Puger, dan Satpol kecamatan Puger, menyisir jalanan dengan mengendarai mobil dinas. Menggunakan pengeras suara dihimbau warung dan cafe tutup jam 8 malam.


Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di warung-warung, cafe dan tempat hiburan yang biasanya menjadi titik kumpul untuk merayakan tahun baru. 


Selain itu, masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.


Seorang pemilik warung di dusun Ledokan desa Mojosari, Hainul (35) memberi apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Muspika Puger. "Kami akan mematuhi himbauan Muspika Puger untuk menutup warung jam 8 malam, semoga langkah ini bisa mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Puger."pungkasnya. (hesa) 

Post a Comment

0 Comments