Warga Penerima PKH Lapor Polres Jember



Jember,kabarejember.com                  --- Warga penerima program keluarga harapan (PKH) melaporkan dugaan pemotongan pencairan dana PKH ke Mapolres Jember. Warga mengaku dana PKH yang diterima dari ketua kelompok yang nominalnya bervariasi.                                               

Karena, seiring  dengan penyaluran atau pendistribusian atau pencairan dana program keluarga harapan (PKH) di Dusun Driso Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, sejak tahun 2017, tidak sesuai dengan peraturan  yang ada. 


 Warga penerima PKH di Dusun Driso tidak menerima dana  sesuai dengan data yang ada yakni  dananya tidak cair penuh. "Berdasarkan  data yang ada bahwa setiap warga penerima PKH mendapat dana antara Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta percair. Selama setahun, dana PKH ini cair 4 kali," ungkapnya. 

 Prosedur pencairannya penerima PKH melalui ATM BNI 46, karena setiap penerima PKH dibikinkan ATM, hanya saja yang pegang kartu ATMnya ketua kelompok, sehingga untuk mencairkan dana tersebut pihak ketua kelompok yang datang ke bank BNI 46. 


 Seterlah dana cair dari bank melalui ATM, begitu dana dicairkan ketua kelompok dana tersebut dibawa ketua kelompok,  selanjutnya dana itu diberikan kepada penerima PKH dengan cara mendatangi rumah rumah penerima PKH. Disinilah, ada dugaan kesengajaan ketua kelompok tidak memberikan dana itu full tapi dipotong. 


 Pemotongan yang dilakukan oleh ketua kelompok nominalnya antara Rp 100 ribu hingga Rp 2.000.000 juta per penerima PKH. Bahkan, ada dana yang tidak diberikan sama sekali kepada penerima PKH oleh ketua kelompok. 

" Atas terjadinya praktek pemotongan atau penyunatan dana  PKH tersebut kami sebagai penerima PKH meminta dan memohon kepada penegak hukum untuk memproses secara hukum terhadap pelaku agar tercipta keadilan. Ketua kelompok itu sebagai pelaku itu diduga dilakukan oleh Syaiful, Asmaidah/Yeni,  sedangkan Musyayin sebagai pendamping," benernya. 


Dengan fakta sepintas yang kami  jlentrehkan ini agar dapat dijadikan  bahan untuk ditindaklanjut dan diproses secara hukum. 

"Demikian surat ini kami buat untuk dapat ditindalklanjuti demi keadilan kami semua. Dan kami berharap segera mengusut tubtas kasus dugaan ini agar ada efek jera kepada pwlakunya," imbuh Muhajir ketua koordinator penerima PKH. 

Warga juga mengirim surat  tembusan ke -Dinas Sosial Kab Jember, -Komisi D DPRD Jember

-Bupati Jember -Kejaksaan Negeri Jember- Polda Jatim - Mabes Polri 

-DPR RI -Presiden RI. (Afandi/heri/muklas) 


Post a Comment

0 Comments