Penerima PKH Ngampelrejo Minta Proses Hukum

 


Jember, kabarejember.com 

 -- Puluhan penerima PKH desa Ngampelrejo kecamatan Jombang kabupaten Jember, kembali meluruk kantor desa Ngampelrejo kecamatan Jombang, Jumat pagi (13/11/2020).


Tujuan kedatangan mereka ke kantor desa kali kedua ini, untuk  menemui Kepala Desa Ngampelrejo,Nasyihuddin (Asik). 


Para penerima PKH menyampaikan  bahwa bantuan PKH mereka telah diselewengkan oleh oknum dengan membawa alat bukti print out dari bank.


Puluhan penerima PKH ini menagih janji kades Asik yang pernah berjanji siap membantu mengusut tuntas permasalahan PKH, dan selanjutnya meminta kepala desa untuk mendampingi dan membantu proses hukumnya. 


Seperti yang pernah dimuat di kabarejember.com pada beberapa edisi sebelumnya. Persoalan dugaan penyalahgunaan bantuan PKH yang terjadi, kini mulai terkuak dan menemukan titik terang.


Sebelum kedatangan masyarakat pada hari ini, pada hari Selasa (11/11/2020) penerima PKH desa Ngampelrejo berbondong-bondong ke BNI Tanggul untuk meminta print out rekening atas nama mereka masing-masing sebagai penerima PKH dengan didampingi kepala desa. (Berita kabarejember.com : https://www.kabarejember.com/2020/11/penerima-pkh-ngampelrejo-ramai-ramai.html )


Setelah menerima print out dan mempelajarinya, ditemukan kemungkinan adanya banyak penyelewengan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas pendamping PKH ataupun oknum yang terlibat dalam penyaluran PKH.


Hasil pantauan media di lapangan, kehadiran puluhan penerima PKH di kantor desa Ngampelrejo sontak membuat suasana menjadi ramai. 


Dalam pertemuan tersebut, Asik selaku kepala desa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya ataupun menyampaikan keluhannya terkait PKH. 


Puluhan penerima PKH secara bergantian atau bersahutan mengeluh dan merasa kecewa dengan perbuatan oknum penyalur PKH yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya. Mereka sepakat melanjutkan perkara ini menuju proses hukum.


Berkali-kali Asik menanyakan kesiapan penerima PKH apabila nanti akan dilaporkan dan diproses hukum. "Saudara-saudara minta diproses hukum atau di kembalikan. Nanti sudah terlanjur dilaporkan, tiba-tiba takut atau melempem."katanya. 


Pertanyaan Asik yang berulang-ulang, dijawab berkali-kali oleh penerima PKH "lanjut pak, kami tidak takut, diproses hukum saja."


Dalam kesempatan tersebut, Asik juga memberikan kesempatan kepada penerima PKH yang belum memperoleh print out, Asik bersedia untuk mendampingi.


Usai pertemuan, Kades Ngampelrejo, Asik mengatakan terkejut dengan kedatangan puluhan penerima PKH di kantornya untuk kedua kalinya. "Seperti yang sampean lihat tadi, saya juga terkejut kok ada gerakan seperti ini. Kan kemarin sdh saya dampingi print out."katanya.


Masih menurut Asik, pertama ngluruk ke sini kan tanya apakah hak mereka sudah diberikan sepenuhnya ? "Saya gak bisa jawab, yang bisa jawab nanti ya print out. Ya monggo sampean print out."


"Kan sudah di print out kan di Tanggul, setelah itu di cross chek mungkin ada indikasi....gak bisa menerima mungkin. Akhirnya mungkin ke sini ini, saya juga kaget mereka  teriak-teriak seperti itu. Sampean juga tahu."ucapnya.


"Masyarakat minta proses hukum katanya, sampean siap beneran di proses hukum, sampean siap dimintai keterangan ke Jember gini gini, kan sudah saya anu gitu. Katanya mereka siap-siap. Ya saya mau gimana, saya tidak bisa menghalangi, ini kan kemauan masyarakat, saya juga kaget ada gerakan seperti itu."pungkasnya. (heri) 


Post a Comment

0 Comments