Jember, kabarejember.com
-- Bertempat di pendopo kantor desa Gumukmas kecamatan gumukmas kabupaten Jember, Kepala Desa Gumukmas bagikan 347 sertifikat PTSL kepada masyarakat peserta PTSL desa Gumukmas, Selasa pagi (11/11/2020).
Pembagian sertifikat kali ini adalah yang ke-6 dan merupakan pembagian terakhir untuk tahun 2020. Hadir juga dalam acara tersebut sekcam Gumukmas, Kapolsek, Danramil, dan petugas BPN.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara perwakilan, diawali oleh Kepala Desa, disusul secara bergantian oleh sekcam, kapolsek, danramil, dan perwakilan BPN Jember. Sementara sisanya diserahkan oleh satgas pokmas PTSL desa Gumukmas.
Ketua Pokmas PTSL desa Gumukmas, Nuril Anwar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembagian sertifikat kali ini adalah yang terakhir untuk tahun 2020.
"Pokmas PTSL Gumukmas sudah bekerja dengan maksimal sesuai dengan aturan dan protap dari BPN. Bahkan untuk saat ini pokmas sudah melakukan pengukuran untuk memproses pengajuan yang sudah masuk sebelumnya.
"Pada hari ini kami membagikan 347 sertifikat, dari sejumlah 1905 sertifikat yang telah diselesaikan tahun 2020."katanya.
Masih menurut Nuril, pada masa pendemi covid-19 beberapa waktu kemarin, kuota PTSL untuk desa Gumukmas dikurangi, sehingga hanya mendapat jatah 30%.
"Bagi masyarakat yang sudah mengajukan tidak perlu khawatir, karena semua akan kami selesaikan tahun 2021. Dan bagi yang belum mengajukan kami persilahkan untuk untuk segera mengajukan."ucap Nuril.
Bambang Winarko S.H., kepala desa Gumukmas mengatakan bahwa pembagian hari ini adalah gelombang terakhir untuk tahun 2020. Sejumlah 1905 sertifikat bisa kita selesaikan sesuai kuota yang diberikan oleh BPN.
Jumlah tersebut sekitar 30 % kuota yang diberikan BPN karena terkendala pandemi covid-19. Sedangkan sisanya akan diproses dan diselesaikan tahun 2021.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk menyimpan dan mengamankan sertifikat yang sudah diperoleh. Pergunakan dengan baik sertifikat tersebut, mungkin untuk pendampingan usaha."katanya. (heri)
0 Comments