Dua Alap-Alap Jalanan Diringkus Polisi

 



Jember, kabarejember.com 

--Dua pelaku kejahatan spesialis perampasan di jalan raya atau lebih dikenal sebagai alap-alap jalanan, tidak berkutik saat diringkus tim Macan Tutul Polsek Balung di rumahnya masing-masing, Jumat (30/10/2020)


Kedua penjahat tersebut masing-masing bernama Rahmat Hidayat (27) warga Dusun Paseban Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember dan Bagus Suwela (23) warga Dusun Krajan Desa Nogosari kecamatan  Rambipuji Kabupaten Jember.


Tertangkapnya kedua pelaku, setelah Muhammad Nasih (18) warga Dusun Karang Pakem Desa Curah Lele Kecamatan  Balung Kabupaten Jember melaporkan aksi perampasan Hp merek Xiomi Note 8 yang menimpanya pada 2 Oktober lalu di Mapolsek Balung.


“Pelaku memang selama ini sangat meresahkan pengguna jalan raya dan terkenal licin. Keduanya kemarin berhasil kami amankan, setelah adanya petunjuk jika kedua pelaku ini yang telah melakukan perampasan handphone milik warga Curah Lele,” ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto Sabtu (31/10/2020).


Informasi yang diterima media ini, kejadian ini bermula saat korban bersama dengan temannya memancing ikan di sungai yang ada di desanya sambil membawa handphone. Ketika teman korban meminjam handphone untuk dipakai bermain game, kedua pelaku mendatangi korban dan temannya.


Tanpa basa-basi, salah satu dari pelaku langsung merampas handphone dan langsung naik ke sepeda motor yang sudah dalam kondisi siap tancap gas, karena salah satu dari kedua pelaku telah menunggu di atas sepeda motor.


Terungkapnya kasus perampasan Handphone ini, setelah pihak Polsek Balung melakukan koordinasi dan mencari informasi di komunitas penjual handphone. Setelah diketahui handphone tersebut dijual di salah satu konter, dan pemilik konter menghubungi polisi untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone merek Xiaomi Note 8 milik korban, dan 1  unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru No.Pol : DK-2537-EZ yang dijadikan sebagai sarana oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya.


“Kami koordinasi dengan komunitas penjual handphone, ketika pelaku menjual handphone tersebut, oleh pembeli dilaporkan ke kami, sehingga kami bisa melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek. (heri) 


Post a Comment

0 Comments