Jember, kabarejember.com
-- Puluhan KPM (keluarga penerima manfaat) PKH desa Ngampelrejo kecamatan Jombang kabupaten Jember merasa dirugikan dengan dugaan adanya pemotongan uang PKH untuk bantuan covid-19.
Mencuatnya kasus ini berawal saat seorang KPM mengadu dan menanyakan kepada Kepala Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, pada pertengahan bulan Oktober 2020. Warga mengadu bahwa uang PKH bantuan covid yang diterima jumlahnya tidak sama dibanding teman lainnya sesama penerima PKH.
Kepala Desa Ngampelrejo, Nasyihuddin (Asyik), ketika dikonfirmasi media pada hari Senin (26/10/2020), membenarkan ada warganya bernama Indah, penerima PKH mengadu dan menanyakan soal uang PKH yang diterima jumlahnya hanya 100 ribu sementara KPM yang lain menerima 500 ribu.
Masih menurut Nasyihuddin, Indah sudah mengecek di BNI Syariah Kencong, dan ternyata dari hasil print out, uang yang dicairkan sejumlah 500 ribu. Tetapi kenyataannya Indah hanya menerima 100 rb dan itupun dipotong 10 ribu oleh ketua kelompok, jadi yang diterima hanya 90 ribu.
"Karena saya kurang paham dan takut salah maka saya memerintahkan staf saya untuk mendampingi bu Indah dan beberapa KPM lain untuk mengecek di BNI Tanggul. Warga juga berpesan kepada saya untuk menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas." kata Asyik.
Selanjutnya, imbuh Asyik, sebanyak 7 orang KPM secara bersama-sama berangkat ke BNI Tanggul untuk membuat print out dengan diantar oleh staf desa Ngampelrejo dan seorang anggota BPD Ngampelrejo.
Anggota BPD desa Ngampelrejo, Etik, yang saat itu turut mengantar dan mendampingi KPM PKH ke BNI Tanggul, ketika ditemui media di rumahnya, Selasa (27/10/2020). Kepada media, Etik mengatakan sangat prihatin dan terkejut dengan hasil kenyataan yang didapatnya dari BNI Tanggul.
Hasil print out yang diperoleh KPM penerima PKH, jumlah uang yang tertera di print out ternyata jauh lebih banyak dibandingkan uang yang diterima KPM dari ketua kelompok.
"Sungguh sangat keterlaluan, saya sangat prihatin lha wong bantuan dari pemerintah kok di potong, seharusnya menerima 500 ribu tetapi hanya menerima 70 atau 100 ribu, itupun masih dipotong lagi 10 ribu."ucapnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Etik mencari data kepada beberapa KPM lain di desa Ngampelrejo. Didapat pengakuan dan pengaduan bahwa KPM penerima PKH hanya menerima 70-100 ribu perbulan.
Warga mengatakan kepada Etik, bahwa selama ini kartu atm dikumpulkan di ketua kelompok PKH Ngampelrejo bernama Bu Yus. Setiap akan ada pencairan, atm beserta amplop yang berisi nomer pin tersebut disetorkan oleh Bu Yus kepada Romi untuk dicairkan di bank.
"Romi itu anaknya pak Hariono pendamping PKH rumahnya Wringin Agung. Setelah dikumpulkan ke Romi, biasanya besoknya ketua kelompok mengambil atm beserta amplopnya yang telah berisi uang dari Romi. Selanjutnya ketua kelompok menyerahkan atm beserta amplopnya yang sudah berisi uang kepada KPM dan meminta uang 10 ribu."katanya.
Masih menurut Etik, dia pernah mengantar seorang KPM bernama Supriyatin ke BNI Tanggul. Hasil print out dari BNI Tanggul, selama sembilan bulan terakhit tertera uang sebesar Rp. 375.000.- setiap bulannya. "Tetapi pada kenyataannya Bu Tin hanya menerima sebesar 100 ribu, itupun masih dipotong 10 ribu oleh ketua kelompok."jelasnya.
Hariono, korkab PKH wilayah ketika di konfirmasi media menyatakan bahwa dirinya sebagai pembina dan penanggung jawab di 7 kecamatan akan menindaklanjuti. "Kalau benar terjadi hal seperti itu, sungguh terlalu dan tidak manusiawi."katanya. (heri)
0 Comments