Jember,kabarejember.com
---- Sebanyak 385 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bakal dikembalikan ke Sruktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) 2018.
“Insya-Allah, SOTK bisa dieksekusi minggu ini, namun kami sangat ekstra hati-hati, karena menyangkut nasib ratusan pejabat, jangan sampai turun eselon”, kata PLt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief, usai bertemu pimpinan DPRD Jember, Jumat (6/11/2020) Kemaren.
Pengembalian 385 pejabat Aparatus Sipil Negara (ASN) ini untuk menjalankan rekomendasi Kemendagri pada 11 November 2019, yang meminta Bupati Jember mencabut sejumlah keputusan dan peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan dan mengembalikan ke jabatan awal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Ir. Mirfano menyampaikan bahwa pejabat yang dikembalikan ke kedudukan lama mulai dari eselon II, III dan eselon IV. "Tidak ada pelantikan, hanya memberikan SK Pengembalian, sesuai dengan keputusan hasil Riksus," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini Mirfano mengaku pihaknya sudah melakukan rapat marathon, hampir dua Minggu dengan Irjen Kemendagri dan Irwilprov, sehingga didapatkan kepastian angka totalnya 385 orang. (SGM)
0 Comments