Jember, kabarejember.com
--- Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2020 sudah memasuki masa kampanye. Tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.
Sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, berupaya agar tidak terjadi klaster baru kasus Covid-19 dalam perhelatan pemilihan kepala daerah.
“Sampai saat ini, kami selalu berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan Pilkada di masa pandemi ini, supaya benar-benar menyiapkan dan mengatur, agar klaster baru Covid-19 tidak terjadi di Pilkada tahun ini,” ujarnya.
Guna mengantisipasi terjadinya kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember sudah menyiapkan tempat untuk penanganan. Seperti Jember Sport Garden (JSG) maupun sewa hotel.
“Hanya persiapan saja. Lebih-lebih saya berharap semoga klaster baru Pilkada ini tidak terjadi di Kabupaten Jember. Semisal itu terjadi, kami sudah siap mengantisipasi,” ujarnya, Selasa, 06 Oktober 2020.
Di samping itu, koordinasi dengan beberapa elemen terkait Pilkada sangat harmonis. Saat rapat koordinasi sudah berbagi tugas.
Hal yang paling penting, menurutnya, semua pihak harus menyukseskan Pilkada pada masa pandemi ini. Sukses pesta demokrasi ini tidak hanya tergantung KPU, Bawaslu, TNI, maupun Polri, namun juga peran serta masyarakat.
Selain soal pilkada, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada juga penting. Bagi mereka yang tidak netral, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada mereka.
Sanksi itu meliputi sanksi administrasi hingga sanksi berat yang tergantung dari tingkat pelanggarannya yang dilakukan seorang ASN.
“Ayo kita sama-sama sukseskan Pilkada ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Cuci tangan, jaga jarak, pakai masker, karena dengan bermasker kita aman, keluarga aman, dan teman-teman kita aman,” ajak Muqit Arief. (SGM)
0 Comments