Jember, kabarejember.com
-- Pelaku pengrusakan dan percobaan pencurian mesin ATM di kantor BRI Umbulsari bernama Nuril Huda Efendi (41), pekerjaaan wiraswasta, alamat dusun Krajan RT.02 RW.15 desa Tembokrejo kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, diduga mengalami gangguan mental/jiwa.
Menurut keterangan Kapolsek Umbulsari, IPTU Murgianto S.H. kepada media menjelaskan saat ini pelaku percobaan pencurian dan pengrusakan ATM di kantor BRI Umbulsari sudah diamankan di Mapolsek Umbulsari.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sementara diduga mengalami gangguan jiwa. Namun kita tidak bisa berandai-andai dan akan melakukan sesuai SOP, dan akan meminta surat keterangan dari dokter ahli untuk menyatakan hal tersebut." ucapnya.
Kejadian pengrusakan ATM di kantor BRI Umbulsari terjadi pada Rabu sore (28/10) sekitar jam 14.30 wib. Sore itu pelaku mendatangi kantor BRI Umbulsari dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. Sesampai didepan ruang ATM pelaku langsung mengeluarkan palu besar dan langsung memecahkan kaca pembatas ruang ATM dan monitor mesin ATM.
Tindakan pelaku yang sporadis membuat kaget beberapa nasabah yang antri di depan ATM, dan sontak berhamburan karena ketakutan. Mengetahui kejadian tersebut Satpam BRI segera melaporkan ke Mapolsek Umbulsari yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari kantor BRI.
Polisi segera mendatangi TKP, selanjutnya bersama babinsa dan satpam BRI meringkus pelaku. Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Menurut kapolsek Umbulsari, saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek Umbulsari. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah palu besar, 2 buah obeng dan sepeda motor Honda Vario warna putih yang dikendarai oleh pelaku.
"Motif pelaku sampai saat masih kita dalami, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku akan dijerat dengan pasal percobaan pencurian dan pengrusakan, pasal 406 KUHP."pungkasnya.
Ibu pelaku, Marsutik (60) bersama pamannya saat mengunjungi pelaku di mapolsek Umbulsari, kepada kabarejember.com di ruang tunggu Mapolsek Umbulsari menceritakan bahwa pada hari Rabu sore (28/10) korban pergi meninggalkan rumah. Biasanya pelaku kalau keluar rumah tidak pernah lama, paling lama satu jam dan biasanya berkunjung ke rumah sanak famili yang tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari rumahnya. Tetapi pada Rabu kemarin, sampai maghrib tidak kunjung pulang.
"Saya sangat khawatir karena kondisi kejiwaan Nuril dalam keadaan tidak stabil sekitar 6 bulan yang lalu. Selepas sholat isya', saya sangat terkejut saat diberi tau temannya bahwa Nuril ditangkap polisi." katanya.
Paman korban, Kuswari (63) menandaskan bahwa pelaku mengalami depresi sejak 6 bulan mungkin akibat akumulasi permasalahan yang dialami pelaku. Ditambah lagi dengan perceraiannya yang terjadi sekitar 3 bulan yang lalu.
"Kurang lebih sudah sekitar 6 bulan, keluarga melakukan berbagai upaya pengobatan, baik secara medis atau non medis. Sampai saat terjadinya peristiwa pengrusakan ini , pelaku masih belum sembuh dan sedang dalam proses pengobatan. Saya akan secepatnya meminta surat keterangan dari dokter jiwa yang menanganinya." pungkasnya.
Salah seorang kenalan korban, Budi salah satu pemilik toko elektronik di Umbulsari saat dijumpai media di kantor BRI (29/10), membenarkan bahwa pelaku memang kurang waras. Pelaku pernah membawa salon di tokonya senilai sekitar 13 juta.
Barang yang belum dibayar tersebut, oleh Nuril dibawa pulang dengan janji akan segera dibayar. "Tetapi keesokan harinya, ibu Nuril datang ke toko untuk meminta maaf dan menjelaskan kondisi kejiwaan Nuril. Saya kemudian mengambil salon di rumahnya sehingga tidak mengalami kerugian yang lebih besar." Ucapnya. (heri)
0 Comments