SAKiP Guna Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat



Jember,kabarejember.com 

--- Guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat dipakailah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan)  yang  merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas.


Intinya setiap organisasi (perangkat daerah) diwajibkan melaporkan dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Dalam bahasa yang lebih mudah SAKIP adalah raport (penilaian) kinerja masing-masing Pemda.


Bupati Faida mengatakan, hari ini Kamis, (10/9) dilakukan evaluasi SAKIP oleh Menpan RB terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa yang mendapat prioritas. Dalam kesempatan itu Bupati juga memaparkan semua SAKIP Pemda Jember kepada Menpan RB dan reformasi birokrasi yang digagasnya. Sebagai tindak lanjutnya, Kemenpan RB sudah menunjuk evaluator untuk menilainya sebagai umpan balik. Selanjutnya OPD akan mencatat dan menindaklanjutinya.


"Targetnya naik dari tahun sebelumnya sebab dari tahun ke tahun kecenderungannya naik," kata Faida. Bupati perempuan pertama Jember itu menargetkan minimal BB. Terdapat tujuh kategori penilaian SAKIP (D, C, CC, B, BB, A, AA). Kabupaten Jember tahun lalu meraih nilai SAKIP, B kalau dalam skala angka adalah pada range 60-70.  (SGM)

Post a Comment

0 Comments