Kartu Tani untuk Lindungi Hak hak Petani



Jember,kabarejember.com 

--- Peruntukan kartu Tani ini dimaksudkan untuk melindungi hak - hak  petani, agar pembagiannya tepat sasaran dan tidak jatuh pada orang lain yang bukan petani.


Untuk itu pembagian Kartu Tani ini berdasarkan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Disamping dapat digunakan untuk pengambilan pupuk juga bisa digunakan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Per 1 September 2020, pembelian pupuk bersubsidi sudah harus menggunakan Kartu Tani. Demikian disampaikan bupati Jember dr.HJ.Faida.MMr saat penyaluran kartu tani kepada 255 petani di Desa Trisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Senin (7/9/2020).


Namun demikian, lanjut Faida, Pemerintah pusat  hanya bisa menyiapkan 60 persen, sementara kekurangannya yang 40 persen akan disediakan dari APBD. " Hasil kongres tani akhir tahun lalu yang dibagikan 14 ribu kartu tani namun sekarang 30 ribu kartu tani." ujarnya.


Dalam kesempatan itu Bupati perempuan berlatar belakang Dokter ini juga bersosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) no 6 tahun 2020 yang mewajibkan masyarakat Indonesia menggunakan masker dan memberikan hadiah masker dan tempat air minum kepada anak - anak sebagai edukasi.


Sementara kepala desa Trisnogambar Hendrik menyampaikan terima kasih dan berharap kartu tani ini digunakan untuk sebaik baiknya. "Agar kartu tani di gunakan dengan baik dan sesuai agar kesejahteraan petani semakin baik." ungkapnya


Diberitahukan, untuk kecamatan Bangsalsari pembagian kartu tani ada 1565 di 8 Desa yaitu Petung, Trisnogambar, Sukorejo, Bangsalri, Badean, Untuk tiga desa lainnya yakni Desa Tugusari, Curahkalong dan desa Gambirono dibagikan Wabup Drs.KH.Abd Muqit Arief.

Post a Comment

0 Comments