Diduga Oknum Kantor Imigrasi Jember Jual Belikan Antrian Online

 


Jember,kabarejember.com 

--- Diduga oknum kantor  Imigrasi kelas II  Jember melakukan praktek jual beli  antrian online   bagi pemohon paspor yang dikoordinir  pengusaha jasa ke imgrasian kelas dua Jember.  Per online pemohon dikenakan tarif 100  ribu rupiah, padahal apabila pemohon mengikuti prosedur yang berlaku  harus online terlebih dahulu. 

Praktek dugaan permainan nakal oknum itu telah berlangsung lama. Jika pemohon melalui prosedur,  pemohon tidak dikenakan biaya  online. Tapi pemohon, yang dikenakan biaya hanya yang tidak mengikuti antrian online saja.  

Informasi yang dihimpun ini menyebutkan, sebelum pandemi covid -19, kantor Imigrasi Jember bisa memproses pemohon paspor kurang lebih 250 pemohon.  Dari pemohon yang  bersangkutan sendiri  pemohon yang melalui jasa pengusaha yang kerjasa sama dengan oknum imigrasi ( alias biro jasa,red)  dan pemohon untuk umroh juga lewat jasa pengusaha yang ada di kantor Imigrasi. 

Namun, setelah ada  covid -19 , kantor Imigrasi memberlakukan aturan protokol covid 19,  pemohon yang sebelumnya mencapai 250 pemohon perhari sedangkan, sekarang dibatasi perhari sekitar 125 pemohon. 

Namun demikian, untuk biaya paspor di kantor Imigrasi kelas II yang lewat jasa pengusaha termasuk mahal. Apalagi ditambah biaya off line,  per pemohon 100 ribu rupiah,  biaya pembuatan paspor di imigrasi terbilang sangat mahal, kalau pemohon mengikuti aturan yang sebenarnya online sangat sulit sekali dilakukan online. 

Karena dari pengusaha jasa Imigrasi juga berebut antrian on line untuk pemohon, yang lewat jasa ke imigrasi. Karena sangat sulit sekali online, terpaksa jasa ke imigrasi  lewat jalur pintas off line  yang dikoordinir oleh oknum pejabat imigrasi Jember,  per off line dikenakan biaya 100 ribu rupiah. 

Di duga per hari kurang lebih ada 15  orang yang mau mengikuti jalur  off line. " Dengan situasi pandemi covid -19 oknum  imigrasi masih berani memungut biaya off line untuk memperkaya diri, kalau begini bisa jadi  imigrasi kelas 2  Jember akan  menjadi imigrasi kelas 1.  Apakah oknum berinisial TM dan AS  masih berkuasa di imigrasi nantinya," terang sumber media ini. 

Karena  tambah sumber media ini, selama ini yang bisa keluar masuk ke imigrasi hanya AS dan TM  dan untuk segala kesulitan di luar hanya AS dan TM yang bisa menghadap pejabat imigrasi, untuk menyelesaikan segala urusan, baik urusan kerja atau menyangkut finansial orang dalam. 

Terkait dugaan praktek jual beli antrian online, pihak kantor Imigrasi Kelas II Jember belum berhasil dikonfirmasi. (fran/tim) 



Post a Comment

0 Comments