Bupati Faida Kukuhkan 26 Ketua BKAD



Jember,kabarejember.com 

--- Guna memaksimalkan kinerjanya,  26 Ketua Badan Kerjasama Antar-Daerah (BKAD) dikukuhkan oleh Bupati Jember, dr. Faida, Senin, (21/09/2020) bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha.


“Saya yakin dan percaya, bapak ibu yang baru saja dikukuhkan sebagai ketua BKAD di masing-masing kecamatan, dapat menjalankan tugas dan dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Faida dalam pengarahannya.

Bupati berpendapat BKAD telah melewati masa-masa sulit dalam menjalankan tugas. Untuk  kedepan menjadi kesempatan emas untuk menghargai bagi pengurusnya.


“Jadikan amanah sebagai ladang ibadah, membaktikan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Jangan kecewakan orang yang telah memberikan amanah serta memberikan kepercayaan pada bapak ibu semua, ”harapnya.


Ketua dan pengurus BKAD diharapkan terus berkoodinasi dengan dinas terkait dalam menjalankan tugas.

“Jangan ragu-ragu mengambil keputusan, selalu bermusyawarah, berubah menjadi manakala ragu. Tapi, jangan pernah beralasan belum mengerti, lalu berdiam diri karena ragu. Sejatinya, pemimpin yang ragu sangat merugikan masyarakat serta anggotanya, ”tegasnya.


Faida menyampaikan BKAD merupakan suatu organisasi yang dibentuk sebagai wadah kerjasama, serta berfungsi sebagai lembaga pelaksana perlindungan, penolakan, dan pelestarian aset dana bergulir, simpan pinjam khusus perempuan, program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di bawah binaan Bupati.


Momentum pengukuhan ini dapatnya untuk dijadikan motivasi serta semangat guna meningkatkan kinerja selanjutnya.


Bupati menekankan, berdasar fungsi lembaga itu, para ketua harus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan dan memanajemen keuangan. Bukan hanya sebagai agen penyalur atau pengumpul tagihan.


“Ketua BKAD harus mampu menangani tunggakan, peningkatan kapasitas kelompok, serta Perluas jaringan untuk pemasaran hasil atau kelompok produk."


Untuk mencapai hal tersebut, Bupati Faida menyarankan BKAD bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, baik secara internal maupun eksternal.


Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Puger Hendro Saputro menyampaikan, pihaknya akan dana eks PNPM untuk pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah.


Tujuan itu bisa dicapai dengan memberikan akses permodalan kelompok simpan pinjam perempuan di desa-desa.


Karena itu, sosialisasi sangat diperlukan sebagai langkah awal. “Menyosialisasikan ke desa-desa terkait pengajuan kelompok simpan pinjam perempuan yang di ajukan melalui BKAD,” tuturnya. (SGM) 


Post a Comment

0 Comments