Polres Lumajang Resmikan Jatim Bermasker danTim Kuro

 

Lumajang, Kabarejember.com 

– Polres Lumajang menggelar acara Jatim Bermasker sekaligus launcing Tim Kuro di halaman Mapolres, Kamis (13/8/2020). Acara ini juga mengundang komunitas budayawan dari Lereng Semeru dan Suku Tengger.

“Apa yang menjadi keinginan Bapak Presiden dijabarkan oleh Kapolri, diterapkan oleh Kapolda dan hari ini dilaksanakan mengenai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan kesehatan dan kesadaran hukum agar masyarakat tahu bagaimana situasi wilayah dan situasi negara kita dalam menghadapi wabah covid 19,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa.


Sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tertanggal 4 Agustus tersebut, Kapolres mengaku sengaja melibatkan masyarakat dalam hal ini diwakili tokoh budayawan untuk menggelorakan gerakan Jatim Bermasker ini hingga menjadi suatu budaya.


“Budaya kita ini bukan tentang hukum tapi bagaimana sikap kita mendukung tugas pokok Polri. Yang pertama adalah keamanan, kedua perlindungan dan pengayoman ketiga penegakan hukum yang adil bagi masyarakat,” jelas Deddy Foury Millewa.


Kapolres menandaskan, pihaknya beserta Kodim 0821 dan Batalyon 527 didukung pemerintah daerah telah melaksanakan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020.

“Dalam upaya ini, kami upayakan bagaimana penegakan hukum masyarakat bisa mendukung kami seutuhnya tanpa ada pergolakan atau pertentangan sehingga melalui sosialisasi ini masyarakat mendukung dengan dibentuknya Tim Kuro,” tambahnya.


Menurut Kapolres, Tim Kuro sebagai simbol sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah dan TNI. Untuk itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah bisa bersinergi.

“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan budaya masyarakat yang lama bisa bersatu dengan budaya baru. Di mana partikel-partikel diterapkan yaitu budaya bermasker sehingga tim Kuro ini bisa berjalan dengan sukses,” pungkas Deddy Foury Millewa. (Atman)

Post a Comment

0 Comments